Polisi di Wamena Temukan Pabrik Rumahan Miras Lokal

Konten Media Partner
26 Agustus 2020 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pejabat sementara Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Frets Lamahan saat memperlihatkan sejumlah barang bukti miras lokal. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pejabat sementara Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Frets Lamahan saat memperlihatkan sejumlah barang bukti miras lokal. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pabrik rumahan minuman keras (miras) lokal Cap Tikus di Jalan Gatot Subroto, Wamena, Kabupaten Jayawijaya ditemukan polisi.
ADVERTISEMENT
Temuan itu dilakukan saat personel Polres Jayawijaya melakukan patroli di depan kantor pemadam kebakaran Bandara Wamena.
Pejabat sementara Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Frets Lamahan menyebutkan personel mencium bau Ballo di sekitar kantor tersebut dan berinisiatif mencari sumber bau dengan memanjat rumah menggunakan tangga dan mendobrak pintu.
“Saat berhasil masuk rumah tersebut, personel mendapatkan racikan minuman Ballo dan rendaman Ballo yang sudah dimasak," kata Frets, Rabu (28/8).
Barang bukti dalam temuan itu berupa 4 buah drum yang berisikan rendaman Ballo, 1 ember besar yang berisikan rendaman Ballo, 3 buah kompor minyak tanah, 3 buah dandang, serta minuman jenis Cap Tikus yang sedang dimasak sebanyak 15 liter.
“Semua barang bukti kami bawa ke Polres Jayawijaya. Kami masih berupaya menangkap pemilik miras tersebut, karena saat dilakukan penggeledahan, pemilik rumah tidak berada di tempat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT