Polisi Sebut Tambang Liar di Buper Jayapura Bukan Tambang Rakyat

Konten Media Partner
24 Juli 2020 18:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. (Dok Humas Polresta Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. (Dok Humas Polresta Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas memastikan tambang liar di Buper Waena, Kota Jayapura, bukan sebagai tambang rakyat.
ADVERTISEMENT
Dalam penyelidikan polisi, tambang liar tersebut dioperasionalkan oleh orang daru luar Jayapura dengan menggunakan alat berat.
"Jadi yang bekerja di tambang liar itu bukan masyarakat setempat yang menggunakan alat tradisonal. Jadi, tak ada itu sebutan tambang rakyat. Jangan dipolitisir,” katanya, Jumat (24/7).
Gustav membantah tudingan sejumlah orang yang menyebutkan kasus ini ada unsur kepentingan atau lainnya.
"Polisi bekerja bukan berdasarkan politik. Perlu diketahui ini murni penegakan hukum (Gakkum). Supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain dan fakta, bahwa ada seratusan orang yang kami temukan di lokasi tambang yang merupakan orang dari luar, bukan masyarakat setempat,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan kasus tambang liar diproses sesuai hukum berlaku.
ADVERTISEMENT
"Kami akan lakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Apabila tersangka berada di luar, maka kami akan lakukan pemanggilan secara bertahap, hingga penjemputan paksa jika yang bersangkutan tak kooperatif,”ucapnya.
Kasus tambang liar di Buper Waena dibongkar oleh Polresta Jayapura Kota pada 26 Juni 2020. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 21 orang saksi, termasuk saksi ahli dari dinas terkait.