Konten Media Partner

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Tobati Jayapura

15 Januari 2020 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampung Tobati Enggros, kampung tertua di Kota Jayapura. (Dok" Kabarpapua.co)
zoom-in-whitePerbesar
Kampung Tobati Enggros, kampung tertua di Kota Jayapura. (Dok" Kabarpapua.co)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Awal tahun 2020, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menyelidiki penyalahgunaan dana desa di Tobati, Distrik Jayapura Selatan.
ADVERTISEMENT
Kanit Tipikor Polresta Jayapura Kota, AKP Nur Alamsyah Ali menyebutkan diduga penyimpangan dana desa 2016 di Kampung Tobati senilai Rp2,5 miliar.
"Kasus ini akan naik ke sidik. Kerugian negaranya belum bisa dipastikan, karena masih menunggu audit dari BPKP," katanya, Rabu ((15/1), ditemui di rumah kerjanya.
Alamsyah mengatakan, timnya sudah memeriksa lebih dari 14 orang saksi terkait penyimpangan dana desa tersebut.
"Kepala kampungnya belum kami sentuh, tapi tetap akan diperiksa setelah kasus ini naik ke tahapan sidik," ujarnya.
Sementara, indikasi penyalahgunaan anggaran dana desa di Tobati diduga terkait adanya pembangunan yang tidak selesai dan mark up.