Polisi: Tak Ada Pergerakan Massa saat Ricky Ham Pagawak Dibawa ke Jakarta

Konten Media Partner
20 Februari 2023 9:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengawalan Bupati nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) digiring oleh KPK dan personel Brimob Polda Papua saat akan dibawa ke Jakarta. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Pengawalan Bupati nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) digiring oleh KPK dan personel Brimob Polda Papua saat akan dibawa ke Jakarta. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polisi memastikan tak ada pergerakan massa saat Bupati nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) digiring KPK ke Jakarta melalui Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura pda Senin (20/2/2023)
ADVERTISEMENT
Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen menjelaskan selama proses keberangkatan RHP tak ada pergerakan massa ataupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Walau begitu, kami tetap memperkuat pengamanan akses jala menuju bandara, serta sejumlah titik di sekitar bandara dan lokasi lainnya untuk mengantisipasi jika ada pergerakan massa," jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya gangguan keberangkatan RHP, polisi memperkuat pengamanan akses jalan menuju bandara.
"Beberapa titik di seputaran bandara diperkuat pengamanan untuk antisipasi aksi. Juga akses menuju bandara, menuju Base Ops," katanya kepada wartawan di Sentani, Senin (20/2/2023).
Ia pun mengimbau masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa dan pendukung RHP tetap menghormati penegakkan hukum yang ada.
Minggu sore (19/2/2023), RHP ditangkap KPK di Jayapura. Ia menjadi buronan KPK lebih dari 7 bulan, usai ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena menjadi terduga korupsi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah.
ADVERTISEMENT
(Faisal Narwawan)