Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pelaku Pembunuhan dengan Mutilasi di Timika
29 Agustus 2022 16:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polda Papua menetapkan 3 orang warga sipil sebagai tersangka dengan inisial APL alias J, DU dan R.
ADVERTISEMENT
Ketiganya diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Timika yang dilakukan bersama 6 orang prajurit TNI.
Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan ketiga warga sipil ikut berperan dalam pembunuhan kepada 4 orang warga asal Nduga pada 22 Agustus 2022, pukul 21.50 WIT di SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.
"APL alias J berperan dalam perencanaan pembunuhan ini. Dia salah satu otak pembunuhan. Dia (APL) menyiapkan tempat untuk rapat. Sementara tersangka lainnya menyambungkan dengan anggota TNI," jelas Faizal saat keterangan pers Mapolres Mimika, Senin (29/8/2022).
Faizal menjelaskan pelaku pembunuhan sebanyak 10 orang dengan rincian 4 orang warga sipil dan 6 orang prajurit TNI AD. Namun satu warga sipil masih dalam pencarian.
ADVERTISEMENT
2 Jenazah Ditemukan
Kasus ini terbongkar setelah Polres Mimika menerima laporan keluarga korban soal hilangnya 4 orang warga asal Kabupaten Nduga.
Setelah pembunuhan yang dilakukan pada 22 Agustus 2022. Jenazah dengan inisial AL ditemukan Sabtu 26 Agustus 2022. Lalu, jenazah LN ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2022.
Kedua jenazah ditemukan dengan tubuh dimutilasi, di lokasi dan waktu berbeda, di sekitar Sungai Kampung Pigapu Timika.
"Jenazah AL teridentifikasi pada Sabtu (26/8/2022). Sedangkan jenazah LN baru teridentifikasi hari ini," kata Faizal.
Faizal menjelaskan pembunuhan masih terus didalami. Ada dugaan 4 korban yang masih dilakukan pencarian.