Polres Merauke Tetapkan 22 Orang Tersangka Pelaku Pengeroyokan Polisi

Konten Media Partner
27 November 2018 9:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Merauke Tetapkan 22 Orang Tersangka Pelaku Pengeroyokan Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Polisi amankan 27 orang yang diduga melakukan pengeroyokan kepada petugas Polres Merauke. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM – Polres Merauke menetapkan 22 dari 27 orang sebagai tersangka penyerangan petugas polisi dan pengerusakan kendaraan dinas milik Kabag Ops Polres Merauke di Belakang Rumah Sakit (Belrusak) Merauke yang terjadi pada Sabtu (24/11).
“Ke-22 orang itu terbukti melakukan pengerusakan bersama-sama, baik kepada orang maupun barang," kata Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung, Selasa (27/11).
Ia menyebutkan bentrok antar warga dan anggota polisi dipicu isu penculikan anak yang akhir-akhir ini meresahkan warga Merauke. Awalnya, warga di sekitar Jalan Sulawesi atau di belakang rumah sakit menahan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penculikan anak.
Saat itu, anggota polisi lalu diterjunkan ke lokasi kejadian. Saat proses pengamanan terhadap seorang pria yang dianggap penculik itu, tiba-tiba sekelompok warga sambil membawa senjata tajam dan batu menyerang petugas polisi. Mereka juga merusak kendaraan milik Kabag Ops, termasuk melempari polisi dengan batu dan senjata lainnya.
ADVERTISEMENT
“Kami juga masih mengecek kabar adanya warga yang diduga tertembak. Kita masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Merauke. Apakah korban itu mengalami luka tembak atau apa, biar dokter yang akan menyampaikan hasilnya," kata Bahara.
Sebelumnya, informasi yang diterima BumiPapua.com, seorang saksi mata menyebutkan beberapa kali polisi mengeluarkan tembakan dalam kejadian itu. “Situasi malam itu mencekam. Ada juga korban dari warga yang kena senjata api,” kata seorang saksi mata itu yang namanya enggan disebutkan. (Abdel)