Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Prajurit TNI Pelaku Pembunuhan dengan Mutilasi di Timika Bertambah
31 Agustus 2022 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Timika, BUMIPAPUA.COM- Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan 6 anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan dengan mutilasi di Timika bertugas di Brigif 20/Ima Jaya Keramo Timika.
ADVERTISEMENT
“Mereka (6 prajurit) ini para Raider, bagian dari Kostrad atau Divisi 3 Kostrad,” kata Jenderal Andika, saat ditemui wartawan di Hotel Rimba Papua Timika, Rabu (31/8/2022).
Andika memastikan proses pemeriksaan 6 prajurit TNI AD ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
“Bukti awal atau bukti permulaan sudah cukup. Ke-6 prajurit sudah tersangka. Selain 6 orang ini, ada 2 orang lainnya Person Of Enters atau individu yang juga masuk dalam penyelidikan. Kedua orang ini anggota TNI AD juga, sehingga total anggota TNI yang ikut dalam pembunuhan ini 8 orang, bertambah pelakunya,” jelasnya.
Dari 6 orang tersebut, satu orang berpangkat Mayor inisial HFD yang menjabat sebagai Wakil Komandan sementara Detasemen Markas Brigif-20/IJK Para Rider Divisi 3 Kostrad.
ADVERTISEMENT
“Satu lagi berpangkat Kapten inisial DK dan 4 orang lainnya Tamtama, lalu 2 prajurit yang Person Of Enters, sama-sama Tamtama,” katanya.
Ke-2 orang Person Of Enters saat ini belum ditetapkan tersangka. “Namun ke-2 prajurit ini menikmati uang yang diambil dari tindak pidana tersebut,” katanya.
Andika memastikan penyelidikan dan investigasi terkait kasus ini tak hanya berhenti pada 8 prajurit.
“Yang kami gali adalah siapa lagi, tidak berhenti di situ. Apa pun tindak pidananya, kami akan memproses sampai ke akarnya,” katanya.