11 Narapidana Lapas Wamena Kabur dengan Cara Memutus Pagar Kawat

Konten Media Partner
3 November 2018 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
11 Narapidana Lapas Wamena Kabur dengan Cara Memutus Pagar Kawat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pagar kawat Lapas Klas II B Wamena yang diputus narapidana. (Foto dok Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Wamena, BUMIPAPUA.COM - Sebanyak 11 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, kabur dengan cara membuka pagar kawat lapas menggunakan alat tajam di bawah menara pengarah lapas pada Jumat (2/11), pukul 16.40 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi A.M. Kamal, menyampaikan para napi melakukan pembongkaran gembok gudang bengkel yang terletak di dalam lapas dan mengambil beberapa alat berupa linggis, parang, tangga, dan beberapa alat pertukangan lainnya.
"Selanjutnya para napi itu menuju salah satu sudut lapas dan membuka pagar kawat dengan menggunakan alat tajam berupa gunting kawat dan parang, kemudian mengeluarkan tangga dan keluar dari tembok bagian barat," kata Kamal, Sabtu (3/11).
Aksi pelarian 11 warga binaan ini sempat dihalau oleh sejumlah petugas lapas, namun karena beberapa narapidana memegang senjata tajam, sehingga upaya petugas lapas untuk menahan napi tidak berhasil.
ADVERTISEMENT
11 narapidana yang kabur di antaranya, empat orang kasus pembunuhan; tiga orang kasus pemerkosaan; dan empat orang lainnya merupakan narapidana kasus pencurian. Hingga kini, kepolisian setempat bersama dengan petugas lapas terus melakukan pencarian.
Wakapolres Jayawijaya, Kompol Andreas Tampubolon, menuturkan kepolisian membagi tugas pada dua tempat yakni pengamanan di lapas, termasuk untuk menenangkan warga binaan yang berada di dalam lapas. "Kami juga menurunkan satu regu untuk melakukan pencarian hingga ke bina marga," ujarnya, Sabtu (3/11).
Warga sekitar yang mengetahui pelarian itu menyebutkan sekitar lima orang napi bergegas mengganti pakaiannya di sekitar lapas dan langsung melarikan diri dengan berpencar.
Untuk diketahui, sepanjang tahun ini, kasus pelarian narapidana telah terjadi sebanyak tiga kali, yakni pelarian 16 orang napi, kemudian pelarian kedua terjadi pada 6 napi, dan pelarian ketiga terjadi pada 11 orang. (Stefanus)
ADVERTISEMENT