Konten Media Partner

Rp 500 Juta Setiap Bulan untuk Penerangan Lampu Jalan di Kota Jayapura

Bumi Papuaverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rp 500 Juta Setiap Bulan untuk Penerangan Lampu Jalan di Kota Jayapura
zoom-in-whitePerbesar

Ilustrasi lampu jalan

Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Setiap bulan, Pemerintah Kota Jayapura membayar tagihan lampu jalan ke PLN senilai Rp 500 juta, dalam rangka menerangi 3.500 unit lampu jalan yang tersebar hingga di 5 distrik Kota Jayapura.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kota Jayapura, Alimuddin menuturkan penerangan lampu jalan juga meminimalisir pelaku kriminalitas di malam hari.

“Kami menggunakan dana DAU dan Otsus dalam penerangan kebutuhan listrik lampu jalan tergantung dari pemakaian karena menggunakan sistem meterisasi dengan tujuan mengatur penggunaan listrik,” ujarnya, Minggu (4/11).

Pihaknya terus melakukan penghematan penggunaan lampu jalan, misalnya dari jenis lampu merkuri ke lampu LED, karena pemakaian merkuri satu lampu membutuhkan daya 250 watt, sedangkan lampu LED hanya menghabiskan daya 100 watt.

"Termasuk dalam perawatan lampu jalan, dilakukan secara maksimal. Artinya, jika ada kerusakan langsung ditangani, agar lampu jalan tetap menyala” jelasnya.

(Lazore)