Larangan Adat Menangkap Ikan di Raja Ampat Tiap Jumat dan Minggu

Ikan-ikan jinak di perairan Raja Ampat. (bumipapua.com/katharina)
Sorong, BUMIPAPUA.COM – Jangan pernah menangkap ikan di perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, pada hari Jumat dan Minggu. Jika nekat, maka harus siap dengan sanksi adat dari masyarakat setempat.
Adalah Suku Maya yang mendiami Kabupaten Raja Ampat yang menerapkan aturan larangan menangkap ikan di perairan Kabupaten Raja Ampat pada hari beribadah, khususnya pada Jumat dan Minggu.
Hari Jumat menjadi hari ibadah bagi umat muslim dalam menjalankan salat Jumat. Sementara hari Minggu merupakan hari beribadah bagi umat nasrani. Aturan yang dibuat sejumlah tokoh adat Suku Maya ini telah diberlakukan sejak ditetapkan di Kampung Yenanas, Kabupaten Raja Ampat, pada awal Juni lalu.

Selain dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan hidup ikan yang ada di perairan Raja Ampat, Ketua Dewan Adat Suku Maya Kristian Tebu menuturkan aturan ini juga dibuat agar masyarakat dapat menjalankan aktifitas keagamannya dengan baik.
"Setiap hari masyarakat menangkap ikan tanpa jeda di tempat bermain dan bertelur ikan. Maka, ikan di perairan adat akan cepat musnah, sebab tak ada waktu untuk ikan bertelur dan berkembang biak," kata Kristian Tebu, Kamis (12/7).
Aturan yang telah disepakati oleh seluruh tokoh orang tua adat ini harus diikuti oleh masyarakat setempat. Jika tidak, maka ada sanksi adat berupa sidang adat hingga diproses ke ranah hukum yang berlaku.
(Hilda)
