Satgas Nemangkawi Pulangkan 3 Warga Usai Penggerebekan Honai Milik KKB Papua

Konten Media Partner
17 Mei 2021 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat yang dipulangkan, usai menjalani pemeriksaan pasca penggerebekan honai di Tanah Merah Bawah, Kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak. (Dok Satgas Nemangkawi)
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat yang dipulangkan, usai menjalani pemeriksaan pasca penggerebekan honai di Tanah Merah Bawah, Kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak. (Dok Satgas Nemangkawi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Satgas Nemangkawi memulangkan 3 orang yang sebelumnya ditangkap dalam penggerebekan pada sebuah honai.
ADVERTISEMENT
Ke-3 orang tersebut awalnya diduga anggota teroris Papua, Lekagak Telenggen. Ke-3 orang ini berinisial YAW (34), MM (17) dan OM (41)
Penggerebekan dilakukan pada sebuah honai di Tanah Merah Bawah, Kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Sabtu (15/5).
Kasatgas Humas Nemangkawai, Kombes Pol M. Iqbal Al Qudussy menyebutkan setelah dilakukan penyelidikan yang oleh Satgas Gakkum Nemangkawi, ketiganya tidak cukup bukti.
"Ke-3 orang ini sudah dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat pada Minggu (16/5), pukul 14.00 WIT. Tidak ada yang terluka sedikitpun," jelasnya, Senin (17/5).
Iqbal menyebutkan dalam penggerebekan tersebut ditemukan senapan angin, amunisi kaliber 5,56 mm, kemudian 4 buah telepon genggam, 30 anak panah dan beberapa dokumen OPM.
Penggerebekan terhadap honai dicurigai sebagai tempat persembunyian teroris Numbuk Telenggen, berdasarkan DPO nomor 3/V/2021/Res Puncak, tanggal 1 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
"Numbuk Telenggen diduga terlibat dalam penembakan anggota Satuan Brimob atas nama Bharada Komang. Numbuk merupakan anggota dari kelompok kriminal teroris bersenjata Lekagak Telenggen yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," jelasnya.
Kata Iqbal, ke-3 orang yang diamankan tinggal di honai terpisah, kurang lebih 100 meter dari honai milik Numbuk.
Lanjut Iqbal, dari hasil wawancara perwakilan keluarga yang hadir dalam penyerahan 3 orang yang diamankan oleh aparat menyampaikan bahwa benar warga yang diamankan aparat keamanan adalah masyarakat Kampung Tegaloba yang pergi ke Kampung Ninggabuna dan tidak mengikuti kelompok Nambuk Telenggen maupun kelompok teroris Papua lainnya.
"Dalam pemeriksaan ketiganya, mereka pun merasa terganggu dengan kelompok kriminal teroris bersenjata yang selalu mengancam masyarakat, meminta uang dengan menodongkan senjata dan membuat ketakutan di tengah masyarakat," katanya.
ADVERTISEMENT
Kasatgas Humas Nemangkawai, Kombes Pol M. Iqbal Al Qudussy menyebutkan dalam proses penegakan hukum, Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Termasuk dalam pemeriksaan orang yang diamankan, saksi maupun yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Kami tetap mendasari pemenuhan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dalam 184 KUHP. Setelah dilakukan pemeriksaan, 3 orang tersebut dikembalikan ke keluarga dan keadaan sehat," jelasnya.