Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Senjata Api Palsu Berujung Mutilasi di Timika
30 Agustus 2022 14:59 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Jumat, 26 Agustus 2022, pukul 13.40 WIT, warga di Kampung Pigapu Timika digegerkan oleh temuan potongan tubuh manusia di dalam karung.
ADVERTISEMENT
Saat ditemukan potongan tubuh itu tanpa kepala dan tanpa kedua kaki.
“Potongan tubuh teridentifikasi atas nama AL,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani
Sekitar 5 jam kemudian, sekitar pukul 18.55 WIT di lokasi SP 1 Mimika ditemukan 1 unit mobil avanza warna hitam dalam kondisi terparkir.
Diketahui mobil tersebut adalah mobil rental yang disewa oleh AL bersama 3 orang masyarakat asal Nduga yang bernama IN, LN dan satu orang belum diketahui identitasnya.
Keesokan harinya, 27 Agustus 2022, pukul 16.00 WIT kembali ditemukan potongan tubuh manusia tanpa kondisi kepala dan tanpa kedua kaki.
Dari kejadian ini, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap temuan potongan tubuh manusia.
Hasilnya, di hari yang sama pukul 16.29 WIT, polisi menangkap Andre Pudjianto Lee alias Jeck. Jeck ditangkap dengan mobil miliknya. Diduga Jeck menjadi salah satu pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Timika.
ADVERTISEMENT
Pukul 17.00 WIT di Jalan Ahmad Yani di lokasi fitness, penyidik menangkap pelaku lainnya atas nama Dul Umam yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Penyidikan sementara Polda Papua disebutkan pelaku pembunuhan 4 orang asal Kabupaten Nduga berjumlah 10 orang dengan rincian 4 orang warga sipil dan 6 prajurit TNI.
Saat ini, polisi telah menetapkan 3 orang pelaku bernama Andre Pudjianto Lee alias Jeck, Dul Umam dan Rafles. Sedangkan 1 pelaku lainnya masih dicari keberadaannya.
“Jeck berperan dalam perencanaan pembunuhan. Dia salah satu otak pembunuhan, serta menyiapkan tempat untuk rapat. Sementara tersangka lainnya menyambungkan dengan anggota TNI," jelas Faizal.
Motif Perampokan
Polda Papua menyebutkan pembunuhan dengan mutilasi 4 orang di Timika bermotif perampokan dengan rekayasa penjualan senjata api.
ADVERTISEMENT
Kejadian berawal pada 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Jeck dan Rafles menawarkan penjualan senjata api jenis FN dan AK47 kepada 4 orang warga sipil.
Pancingan Jeck berbuah manis, ke-4 orang ini langsung menyerahkan Rp 250 juta untuk pembelian 2 jenis senjata api tersebut. Transaksi pun terjadi.
“Uang Rp 250 juta diberikan dari tangan korban dan senjata api yang dimaksud diperlihatkan. Namun, senjata yang diperlihatkan ini adalah senjata dami, senjata imitasi atau senjata palsu,” kata Faizal.
Sesaat setelah transaksi, ke-4 korban dibunuh, lalu tubuhnya dimutilasi.
Hasil dari mutilasi tersebut, bagian tubuh korban ditempatkan pada 6 karung. Per karung diisi oleh bebatuan sebagai pemberat.
ADVERTISEMENT
“Para pelaku memasukan potongan tubuh korban ke dalam mobil, lalu menuju ke arah jembatan Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika dan membuang semua karung yang berisi potongan tubuh korban ke sungai Kampung Pigapu,” kata Faizal.
Jenazah Terindentifikasi
Hingga Senin malam (29/8/2022) terdapat 3 potongan tubuh korban. Dua di antaranya sudah teridentifikasi, yakni potongan tubuh LN dan AL yang ditemukan berdekatan di Sungai Kampung Pigapu Timika.
“Senin malam ditemukan kembali potongan tubuh manusia, tapi identitasnya belum diketahui,” katanya.
Proses pencarian masih akan terus dilakukan di Sungai Kampung Pigapu, sebab berdasarkan pengakuan pelaku, potongan tubuh korban seluruhnya dibuang di Sungai Pigapu.
TNI Terlibat Mutilasi
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyebutkan 6 prajurit TNI diperiksa Sub Denpom Timika terkait dugaan pembunuhan dengan mutilasi di Timika.
ADVERTISEMENT
“Pemeriksaan dan investigasi sedang dilakukan. Kami bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi di lapangan,” jelas Pangdam Cenderawasih.
Pangdam memastikan jika ada prajurit yang terlibat dalam kriminalitas, maka akan mendapatkan sanksi tegas.
“Kami tak memberikan toleransi atas tindakan hukum yang dilakukan prajurit TNI. Sanksi tegas tetap dilakukan dengan proses hukum,” jelasnya.
Live Update