Seorang TNI Terduga Penjualan Amunisi ke KKB Meninggal Dunia

Konten Media Partner
8 Januari 2020 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kematian. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kematian. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Kodam XVII/Cenderawasih menyebut anggota Kodim 1710/Mimika, Sertu Robert Kainama meninggal dunia di dalam sel No.1 Blok B RTM Pomdam XVII/Cenderawasih, akibat sakit komplikasi. Almarhum merupakan terpidana kasus kepemilikan amunisi ilegal.
ADVERTISEMENT
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto menyebutkan almarhum meninggal dunia dikarenakan sakit paru-paru basah, diabetes dan asam urat sejak tahun 2015.
"Penyakit ini sering kambuh sewaktu-waktu dan membuat kondisi tubuhnya menurun. Ia menderita penyakit akut," kata Kapendam, Rabu (8/1).
Almarhum Sertu Robert diketahui meninggal dunia pada Senin (6/1) dari keterangan Kepala Rumah Sakit Marthen Indey, Kolonel CKM Budiyanto yang diketahui dari hasil otopsi luar.
Sebelumnya, meninggalnya Sertu Robert diketahui oleh anggota jaga tahanan militer Waena yang melaksanakan pengecekan rutin dan menemukan almarhum sudah terbaring kaku di dalam ruang tahanan.
"Dalam pemeriksaan tersebut, almarhum diperkirakan meninggal dunia lebih dari 6 jam sebelumnya karena kondisi fisik almarhum sudah kaku dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda fisik lainnya pada tubuh korban," jelas Kapendam.
ADVERTISEMENT
Saat ini, jenazah sudah tiba di Mimika dan telah diserahkan kepada pihak keluarga di Asrama Kodim Mimika. Rencana jenazah akan dimakamkan di TPU SP1 Mimika pada tanggal 9 Januari 2020.
Sertu Robert Kainama merupakan terduga pelaku penjualan ratusan butir amunisi ke kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ia ditangkap di Sorong pada 4 Agustus 2019, setelah melarikan diri dan bersembunyi ke sejumlah kabupaten di Papua dan Papua Barat.