Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten Media Partner
Sudah Setahun Jatah Beras Tak Sampai ke 13 Panti Asuhan di Jayawijaya
25 Oktober 2018 15:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Unjuk rasa penghuni panti asuhan di Jayawijaya menuntut jatah beras. (BumiPapua.com/Stefanus)
ADVERTISEMENT
Wamena, BUMIPAPUA.COM – Ratusan anak dari 13 panti asuhan dan asrama berunjuk rasa di Kantor Bupati Jayawijaya. Mereka menuntut jatah beras yang sepanjang tahun ini belum disalurkan.
Koordinator Panti Asuhan Jayawijaya, Yakobus Wuka, menyebutkan penyaluran beras mengacu pada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan 18 tahun lalu oleh mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu. Dalam SK itu disebutkan setiap panti asuhan dan asrama di seluruh Papua berhak mendapatkan jatah beras dari pemerintah daerah dengan alokasi yang sudah ditentukan.
“Biasanya setiap tiga bulan sekali kami menerima jatah beras itu. Tapi sepanjang tahun ini kami belum menerimanya. Kami telah melakukan koordinasi pada Agustus lalu, tapi hingga kini jatah beras juga belum kami terima,” kata Yakobus, di halaman kantor Bupati Jayawijaya, Kamis (25/10).
ADVERTISEMENT
Maka, ia dan penghuni asrama dan panti asuhan mempertanyakan keberadaan beras itu kepada pemerintah daerah.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Yohanes Walilo, Sekda Jayawijaya yang mewakili Bupati Jayawijaya, mengatakan program Rastra merupakan program Kementrian Sosial untuk membantu masyarakat miskin.
“Ini merupakan kebijakan dari pimpinan, karena jatah khusus untuk panti asuhan dan asrama tidak ada, baik dalam SK maupun petunjuk teknis. Namun, jika ada beras lebih setelah disalurkan ke distrik dan kampung, barulah kami bisa mengambil kebijakan membagikan beras ini kepada penghuni panti asuhan dan asrama," kata Yohanes.
“Pemda tidak bisa membuat aturan di luar ketetapan Menteri Sosial. Namun, jika beras disalurkan dengan baik oleh kepala desa, pasti panti asuhan atau asrama ini akan mendapatkannya, sebab penghuni asrama dan panti asuhan adalah warga di desa,” ujar Yohanes.
ADVERTISEMENT
Tahun ini, Kabupaten Jayawijaya mendapatkan pengurangan kuota rastra, karena ada kesalahan dalam pengiriman data, sehingga ada beberapa distrik yang belum mendapatkan jatah beras. Secara keseluruhan kuota rastra di Kabupaten Jayapura sebesar 388.630 ton.
(Stefanus)