Konten Media Partner

Tarik Ulur Pemindahan Pedagang Sayur di Pelelangan Ikan Hamadi Jayapura

Bumi Papuaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pedagang di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi, Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Alan Youwe)
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi, Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Alan Youwe)

Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pedagang sayur mayur dan bumbu dapur di lokasi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi, Kota Jayapura masih setengah hati pindah ke Pasar Sentral Hamadi yang berjarak 500 meter dari lokasi pelelangan ikan.

Oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Papua, PPI akan dikembalikan sebagai lokasi awal yakni tempat pendaratan ikan dari para nelayan usai melaut.

Pedagang sayur mayur dan bumbu dapur di PPI Hamadi berjumlah lebih dari 35 pedagang.

Via, 37 tahun, pedagang bumbu ikan mengatakan ia belum mau pindah dari PPI Hamadi, dikarenakan lapak yang disediakan oleh Pemerintah Kota Jayapura tidak strategis.

“Saya dipindahkan ke bagian buah-buahan dan itu jauh dari tempat jualan ikan. Jualan saya pasti tidak akan laku. Jika saya jualan di PPI Hamadi, banyak yang datang untuk berbelanja bumbu, setelah membeli ikan,” terang Via.

Alasan lain lain juga datang dari Nursidah, pedagang sayur yang masih enggan untuk pindah karena belum mendapatkan tempat di Pasar Sentral Hamadi.

Menurut Nursida dari 35 pedagang yang ada di PPI Hamadi, baru ada 4 pedagang yang mendapatkan tempat di pasar itu. Selebihnya, pedagang lain masih bingung akan membuka lapak untuk berjualan di mana.

Nurdi, penjual arang dan bumbu dapur menyebutkan lapak yang disediakan di Pasar Sentral Hamadi tak gratis.

"Kami harus membayar lapak di Pasar Hamadi senilai Rp 6 juta. Harga ini tak sebanding dengan penghasilannya selama sebulan. Kami harap pemerintah dapat menyediakan tempat yang gratis, agar kami bisa berjualan untuk menghidupi keluarga kami,” jelasnya.

.

Ogah Pindah Dari PPI Hamadi, Ini Alasan Para Pedagang

KABARPAPUA.co, Kota Jayapura – Sebagian besar para pedagang di lokasi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi, Kota Jayapura ogah untuk dipindahkan ke pasar sentral hamadi yang berjarak kurang lebih 1 kilo meter dari lokasi mereka.

Sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Provinsi Papua melibatkan Sat Pol PP telah melakukan penertiban, Senin 29 Maret 2021 lalu. Penertiban itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi dari PPI Hamadi yang notabene bukan pasar.

“ Penertiban itu berjalan aman karena banyak diantara pedagang yang ikut membongkar lapak tempat jualan mereka dengan sendirinya,” ujar Nicolas salah satu pedagang ikan di PPI Hamadi, Minggu 4 April 2021.