news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tercatat, 4.000 Warga Kota Jayapura Sudah Miliki KTP Digital

Konten Media Partner
28 Februari 2023 18:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tercatat, 4.000 Warga Kota Jayapura Sudah Miliki KTP Digital
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura mencatat 4.000 orang di Kota Jayapura telah memiliki identitas kependudukan digital (KTP digital).
ADVERTISEMENT
Dukcapil setempat menargetkan dalam kurun waktu 6 bulan ke depan, 10 ribu warga bisa memiliki akun ID digital.
"Dengan begitu hingga Desember 2023, 20 ribu warga bisa memiliki ID digital termasuk KTP digital," jelas Kepala Dukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Kepala Dukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo. Foto: Natalya Yoku/BumiPapua
Dia bilang pada akun ID digital masih berisikan KTP dan kartu keluarga (KK). Ke depan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) akan memperkaya identitas digital, seperti akta kelahiran, surat nikah, hingga BPJS dapat dimasukkan ke identitas digital.
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerima sebuah perubahan di era digitalisasi. Seluruh masyarakat yang memiliki telepon genggam pintar bisa membuat identitas digital."
ADVERTISEMENT
"Identitas kependudukan digital diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022," sambungnya.