Tersangka Mutilasi di Timika Meninggal, Ini Penyebabnya

Konten Media Partner
26 Desember 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jenazah. Foto Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jenazah. Foto Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapten Inf DK, salah satu dari 5 prajurit TNI tersangka pembunuhan dengan mutilasi di Timika meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kapten Inf DK bertugas di Brigif 20 Timika. Sesaat sebelum meninggal dunia, dia mengeluh dada sakit dan sulit bernapas.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menyebutkan Kapten Inf DK langsung dibawa ke Rumah sakit Dian Harapan Waena, Kota Jayapura.
"Pertolongan kepada Kapten Inf DK telah dilakukan, termasuk melakukan pompa jantung, namun nyawanya tak tertolong dan dia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu 24 Desember 2022," kata Herman, saat dihubungi Senin (26/12/2022).
Kapten Inf DK bersama 5 prajurit TNI dari Brigif 20 Timika ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan mutilasi warga sipil di Timika yang terjadi 22 Agustus 2022 dengan korban yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Kapten Inf DK sempat menjalani persidangan di Pengadilan Militer 19 Jayapura dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT