TNI Apresiasi Penangkapan DPO Mutilasi di Timika

Konten Media Partner
9 Oktober 2022 13:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kv Herman Taryaman. (Foto Pendam Cenderawasih)
zoom-in-whitePerbesar
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kv Herman Taryaman. (Foto Pendam Cenderawasih)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika yang berhasil menangkap Roy Marthen Howay yang diduga terlibat dalam pembunuhan dengan mutilasi di Timika.
ADVERTISEMENT
Howay ditangkap pada Sabtu (8/10/2022) di Timika. TNI meminta seluruh pihak mempercayakan kasus ini kepada Polres Mimika, guna menindaklanjuti proses hukum pasca penangkapan Roy Marthen Howay.
Kapendam menjelaskan Roy sebelumnya ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri dari kejaran kepolisian setempat.
"Diharapkan dengan penangkapan DPO ini, kasusnya dapat terang benderang, tidak terjadi spekulasi-spekulasi pemberitaan, bahkan pemberitaan hoaks yang kerap terjadi, serta proses hukum secepatnya dapat diselesaikan sehingga diperoleh kepastian dan keadilan hukum," jelasnya.
Pembunuhan dengan mutilasi di Timika terjadi di SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022. Korban mutilasi sebanyak 4 orang yang berasal dari Nduga.
Saat ini, pelaku menunggu proses persidangan dan berkas dari pelaku kejahatan ini sudah berada di Kejaksaan Negeri Timika dan juga Pengadilan Tinggi Militer Jayapura.
ADVERTISEMENT