news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tokoh Adat Jayapura Imbau Tak Berlebihan Jemput Mantan Tahanan dari Balikpapan

Konten Media Partner
21 Agustus 2020 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh adat Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay.
zoom-in-whitePerbesar
Tokoh adat Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay.
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Salah satu tokoh adat Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay mengimbau aksi penjemputan 4 orang yang sebelumnya ditahan di Balikpapan tak dilakukan secara berlebihan.
ADVERTISEMENT
"Lebih baik dilakukan dengan kegiatan biasa. Sebab aksi yang berlebihan, akan berdampak pada ketidaknyamanan bagi masyarakat di sekitarnya," katanya, Jumat (21/8).
Rencananya, aksi penjemputan dilakukan oleh sekelompok orang di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (22/8).
Kata Yanto, terlebih saat ini masih di tengah pandemi dan harus dipatuhi oleh setiap orang tentang protokol kesehatan pencegahan virus corona.
"Mari kita bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ini merupakan tanggung jawab bersama, agar masyarakat yang ada di Papua merasa aman dan nyaman, serta hidup damai di Tanah Papua," katanya.
Terlebih jelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang, ia mengharapkan seluruh masyarakat di Papua dapat menjaga kamtibmas.
Sebelumnya, 7 terdakwa rusuh di Jayapura divonis hukuman 10-11 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur pada Juni 2020 dan masa tahanan akan berakhir pada akhir Juli, setelah dipotong masa tahanan. Vonis ke-7 orang ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang berkisar 5-17 tahun.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dan proses hukum terhadap 7 orang ini, terjadi selepas rusuh di Jayapura pada Agustus 2019.