Unjuk Rasa 14 Juli di Jayapura, Polisi: Terindikasi Ganggu Ketertiban Umum

Konten Media Partner
12 Juli 2022 17:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon (tengah) bersama jajaran saat menyampaikan antisipasi unjuk rasa 14 Juli 2022. (Foto Humas Polrets Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon (tengah) bersama jajaran saat menyampaikan antisipasi unjuk rasa 14 Juli 2022. (Foto Humas Polrets Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM-Polisi tolak aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) dengan rencana aksi jalan kaki ke DPR Papua pada 14 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menjelaskan unjuk rasa tersebut terindikasi mengganggu aktivitas masyarakat dan ketertiban umum. Ia menawarkan jasa untuk memfasilitasi massa menyampaikan aspirasinya ke DPR Papua.
Kepolisian setempat telah berkoordinasi dengan penanggungjawab aksi yaitu Jefry Wenda, namun dalam keterangannya tidak dapat menjelaskan teknis pengendalian korlap dan pelaksanaan unjuk rasa.
Kata Victor, PRP akan berunjuk rasa dengan tuntutan menolak daerah otonomi baru (DOB), pembebasan Victor Yeimo dan referendum.
Massa juga mengaitkan UU nomor 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum menjadi dasar melaksanakan aksi.
"Kami juga sudah sampaikan, apakah organisasi ini adalah organisasi yang sudah terdaftar? Namun penanggung jawab aksi tidak bisa menjelaskan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi unjuk rasa ini, polisi menurunkan 2.000-an personel gabungan untuk mengawal 500-an orang yang rencana ikut aksi PRP.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya. Aparat di lapangan tetap melayani dan memberikan pengamanan,” Victor berujar.