Konten Media Partner

Update Corona: Distrik Jayapura Utara Tertinggi Penyebaran COVID-19

Bumi Papuaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Swab antigen uang kepada penumpang kapal laut yang turun di Pelabuhan Laut Jayapura. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Swab antigen uang kepada penumpang kapal laut yang turun di Pelabuhan Laut Jayapura. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Dinas Kesehatan Kota Jayapura merilis update angka corona COVID-19. Hingga Jumat malam (11/2/2022), jumlah kasus aktif COVID-19 mencapai 780.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari menjelaskan terdapat 124 kasus positif dan angka tertinggi berada di Distrik Jayapura Utara dengan kasus aktif yaitu 237 orang.

Disusul Distrik Abepura sebanyak 200 kasus aktif, Jayapura Selatan 195 kasus aktif, Heram 113 dan Distrik Muaratami sebanyak 10 kasus aktif.

"Naiknya kasus COVID-19 di Kota Jayapura mayoritas dari pelaku perjalanan yang tiba di Kota Jayapura melalui jalur laut. Hal ini didapati saat pemeriksaan atau screening di Pelabuhan Laut Jayapura kepada penumpang," katanya, Sabtu (12/2/2022).

Dengan naiknya kasus Covid-19 di Kota Jayapura, Satgas COVID-19 Kota Jayapura kembali melakukan operasi yustisi untuk menekan angka tersebut, sesuai dengan Instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2022.

Dalam instruksi ini, Pemkot Jayapura membatasi aktivitas warga, mulai pukul 06.00 WIT – 21.00 WIT.

Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono selaku Ketua Koordinator Bidang V Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Jayapura menjelaskan operasi yustisi menyisir seluruh kegiatan masyarakat, terutama di malam hari karena pada umumnya pengumpulan masyarakat berlangsung di malam hari.

"Masyarakat harus mematuhi prokol kesehatan dan peraturan walikota yang dikeluarkan," katanya.

Dirinya mengingatkan masyarakat setenoat untuk tetap disiplin prokes dengan menggunakan masker, tidak berkerumun dan menjalani vaksinasi.