Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
WNA Papua Nugini Tertangkap Bawa Peluru di Perbatasan Papua
5 Maret 2023 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Seorang warga negara Papua Nugini berinisial BM (28) tertangkap karena kedapatan bawa peluru saat melintasi PLBN Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (4/3/2023).
ADVERTISEMENT
Wadansatgas Pamwiltasrat Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan BM membawa 2 butir peluru aktif yaitu 1 butir peluru tajam kaliber 7,62 mm dan 1 amunisi tajam kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.
Wadansatgas menjelaskan penangkapan berawal saat Bea Cukai PLBN Skouw memeriksa barang bawaan BM yang akan masuk ke Indonesia melalui Jayapura. Pemeriksaan bawang bawaan dilakukan melalui X-Ray dan menemukan barang bukti tersebut.
"Pelaku mengaku barang yang dibawa merupakan milik saudaranya. Meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara Indonesia dan Papua Nugini, pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut," katanya, Minggu (5/3/2023).
Lebih lanjut dikatakan, pelaku berniat untuk menjual 2 peluru tajam itu ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Pelaku berusaha meloloskan barang ilegal ini dan mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom," jelasnya.
Sementara itu Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring selaku Dankolakops mengapresiasi Satgas Yonif 132/BS, Bea Cukai dan Pulsub Sektor Skouw yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal.
"Hal ini patut diapresiasi sebab kolaborasi dan sinergi antar instansi di wilayah perbatasan berjalan dengan sangat baik, khususnya dalam menjaga dan mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia," kata Danrem.
Terkait dengan kejadian ini, Danrem akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami motif pelaku.