Konten dari Pengguna

Kedaulatan Maritim Indonesia Ditengah Klaim Tumpang Tindih Pada Joint Statement

Bunga Indah Cahyani
Mahasiswa Universitas Jambi
18 November 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bunga Indah Cahyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber foto: BPMI Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto: BPMI Setpres
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 9 November 2024, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan ke China. Sebagai hasil dari diskusi antara pemerintah Indonesia dan China, kedua negara mengeluarkan sebuah pernyataan bersama yang berisi 14 poin penting. Poin-poin tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama bilateral, baik dalam bidang ekonomi, perdagangan, infrastruktur, hingga isu-isu kawasan. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah Pasal 9 dalam pernyataan tersebut yang mengandung frasa:
ADVERTISEMENT
"The two sides reached important common understanding on joint development in areas of overlapping claims" atau "Kedua pihak mencapai kesepahaman bersama yang penting mengenai pengembangan bersama di area-area yang memiliki klaim yang tumpang tindih."
Frasa ini memicu kontroversi di dalam negeri, mengingat sensitivitas masalah klaim wilayah, khususnya yang berkaitan dengan Laut China Selatan. Laut China Selatan selama ini merupakan kawasan yang sangat diperebutkan oleh beberapa negara, termasuk China, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei. China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan berdasarkan garis sembilan putus-putus (nine-dash line), sebuah klaim yang tidak diakui oleh sebagian besar negara dunia, termasuk Indonesia. Indonesia sendiri secara konsisten menyatakan bahwa tidak ada klaim tumpang tindih di kawasan tersebut, dengan menegaskan bahwa wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia di Laut China Selatan adalah sah berdasarkan hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. Oleh karena itu, frasa "overlapping claims" dalam pernyataan bersama Indonesia-China tersebut dianggap sebagai sesuatu yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan keraguan terhadap posisi Indonesia yang selama ini tegas mempertahankan kedaulatan wilayahnya.
ADVERTISEMENT
Banyak pihak yang melihat bahwa adanya pernyataan tentang klaim tumpang tindih ini dapat memberikan keraguan terhadap sikap Indonesia terhadap Laut China Selatan. Jika dipahami secara luas, klaim tumpang tindih dapat diartikan bahwa Indonesia mengakui adanya sengketa wilayah dengan China, padahal selama ini Indonesia dengan tegas mengatakan tidak ada klaim yang tumpang tindih dalam hal ini. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan kekhawatiran mengenai ketidakjelasan posisi Indonesia dalam menghadapi sengketa Laut China Selatan. Padahal, Indonesia selama ini berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui pendekatan yang mengedepankan hukum internasional, dialog damai, dan penghormatan terhadap kedaulatan negara-negara yang terlibat. Hal ini juga berpotensi memperburuk situasi geopolitik yang sudah sangat sensitif di Laut China Selatan. Kawasan ini tidak hanya melibatkan China dan Indonesia, tetapi juga negara-negara lain seperti Vietnam, Malaysia, dan Filipina yang memiliki klaim terhadap wilayah yang sama. Setiap perkembangan baru terkait Laut China Selatan dapat memicu ketegangan, mengingat besarnya kepentingan ekonomi, keamanan, serta potensi sumber daya alam di wilayah tersebut. Oleh karena itu, meskipun tujuan dari pernyataan bersama ini adalah untuk mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan China, perlu ada klarifikasi lebih lanjut mengenai maksud dan tujuan dari poin-poin yang tercantum, terutama mengenai klaim tumpang tindih.
ADVERTISEMENT
Dengan berbagai pertimbangan, pernyataan bersama tersebut sebaiknya dibahas lebih rinci oleh pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan keraguan atau kebingungan di kalangan masyarakat Indonesia, serta agar dunia internasional dapat memahami dengan jelas sikap Indonesia terkait sengketa Laut China Selatan. Indonesia harus tetap tegas dalam mempertahankan prinsip-prinsip kedaulatan dan integritas wilayahnya, tanpa mengorbankan hubungan diplomatik yang sudah terjalin baik dengan negara besar seperti China. Keterbukaan dalam menjelaskan posisi Indonesia dapat mencegah potensi kerusakan terhadap citra negara serta menjaga stabilitas di kawasan Asia Tenggara yang penuh tantangan ini.
Bunga Indah Cahyani, Universitas Jambi.