Konten dari Pengguna

Indonesia Emas Tidak Dicetak dari Guru Berpenghasilan Perunggu

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bunga Faizati Hudianna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo Indonesia Emas 2045. Dok: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Logo Indonesia Emas 2045. Dok: istimewa

Di atas panggung-panggung besar, narasi “Indonesia Emas 2045” disemarakan sebagai cita-cita bangsa. Kita diajak membayangkan, dalam kurun waktu kurang dari dua dekade, Indonesia akan keluar dari status negara berkembang yang berpendapatan menengah. Menyandang status baru sebagai salah satu kekuatan ekonomi

terbesar di dunia seperti sudah di depan mata. Angan-angan masa depan itu digelorakan begitu nyaring di ruang-ruang publik.

Namun, jika kita mau sedikit menilik ke dalam ruang-ruang kelas di berbagai pelosok negeri, optimisme itu mendadak luntur. Sosok yang kita bebankan dengan statusnya sebagai pencetak penerus bangsa dipaksa bertahan di balik gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Jargon usang ini berulang kali dijadikan tameng oleh para pengambil kebijakan untuk menuntut keikhlasan dari para guru.

Guru-guru sebagai rahim lahirnya generasi emas sudah cukup menanggung nilai pendidikan moral hingga formal setiap anak, tetapi mereka masih dituntut nrimo ing pandum pada gaji yang hanya seharga perunggu. Padahal keikhlasan guru adalah wilayah spiritual antara manusia dan Tuhannya, sedangkan upah yang layak adalah kewajiban konstitusional negara dan bentuk keadilan ekonomi.

Jika melihat dalam logika ekonomi, perunggu tak akan bisa setara dengan emas. Bahkan dalam podium kejuaraan, masih ada perak di atas perunggu. Proses penciptaan logam mulia tidak lahir dari tangan perajin yang kelaparan, pun tidak ditempa dalam tungku pembakaran yang apinya hampir mati.

Meminta guru melahirkan pemimpin besar dari upah yang tak cukup untuk membayar kontrakan adalah bentuk kenaifan. Pada akhirnya, kita akan memahami negeri ini menuntut hasil panen manusia berkualitas kelas satu dari tingkat kesejahteraan pengajar yang diongkosinya hanya di kelas tiga.

Ketika gaji seorang guru berada jauh di bawah garis kelayakan hidup, fokus mereka akan terbelah antara membagikan ilmu dan memikirkan cara bertahan hidup. Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat belajar dan transfer pengetahuan, berubah menjadi ruang kecemasan finansial. Guru dipaksa memeras otak, juga fisiknya selepas bel sekolah berbunyi dengan berbagai pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan dapur yang terus menanti.

Dampak buruknya tidak berhenti di ruang kelas. Krisis kesejahteraan juga memicu ancaman jangka panjang, yakni larinya talenta-talenta terbaik dari profesi keguruan. Anak-anak muda yang cerdas, kritis, dan memiliki potensi besar untuk menjadi pendidik kini cenderung menghindari fakultas keguruan.

Mereka sadar bahwa memilih jalan hidup sebagai guru di Indonesia berarti bersiap merayakan kemiskinan turun temurun. Akibatnya, dunia pendidikan kita mengalami kelangkaan sumber daya manusia yang kompeten. Jika ruang-ruang kelas pada akhirnya diisi oleh pengajar yang sekadar terpaksa atau sisa pilihan, maka kualitas anak didik yang dihasilkan berada di ujung tanduk.

Pemerintah berjanji akan mengalokasikan 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Namun, mari kita kritisi ke mana aliran dana tersebut bermuara. Anggaran pendidikan kerap bocor dan habis untuk membiayai seminar-seminar seremonial hingga pembuatan aplikasi digital yang selalu berganti setiap kali kurikulum beralih. Akibatnya, mereka yang berdiri di depan papan tulis justru hanya mendapatkan bagian terkecilnya.

Jika pemerintah saat ini serius ingin menjemput visi Indonesia Emas 2045, skala prioritas pembangunan harus dibongkar hingga ke akarnya. Stop membebani guru dengan persoalan administrasi yang rumit sebelum hak dasar mereka terpenuhi. Anggaran pendidikan harus difokuskan untuk standarisasi upah minimum guru yang bermartabat di seluruh wilayah, tanpa sekat status ASN ataupun honorer. Selama mereka berdiri di depan kelas dan memeras keringat untuk anak didik yang sama, serta memikul tanggung jawab moral untuk mematangkan masa depan bangsa, sudah seharusnya negara memberikan hak materi yang setara dan memanusiakan.

Pendidikan adalah investasi kemanusiaan yang hukumnya mutlak, apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai. Jika cetakan yang kita sediakan hari ini masih dibiarkan berkarat dalam kemiskinan, maka bersiap menerima kenyataan pahit dua dekade lagi. Bukan Indonesia Emas yang akan kita panen, melainkan generasi cemas yang lahir dari rahim pendidikan yang diurus dengan setengah hati. Perubahan tidak dimulai dari kurikulum yang terus berganti lima tahun sekali, melainkan dari kesejahteraan guru yang dimuliakan.