Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pandemi: Era Baru Pergerakan Mahasiswa
28 Juni 2020 13:49 WIB
Tulisan dari Burhanuddin Robbany tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kehadiran virus Covid-19 di seluruh belahan dunia telah memaksa semua negara untuk memberlakukan kebijakan yang efektif untuk menangkal penyebaran virus Covid-19 serta menyelamatkan kehidupan milyaran manusia di muka bumi.
ADVERTISEMENT
Termasuk negara kita Indonesia, memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang menjadi satu-satunya langkah pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 di tanah air.
Penerapan PSBB ini pun berdampak siginifikan pada kehidupan masyarakat Indonesia. PSBB telah memaksa orang-orang untuk bekerja, belajar, dan kegiatan lainya dilakukan dari rumah masing-masing.
Selain masyarakat umum, mahasiswa juga terkena imbas dari kebijakan PSBB yang diteken pemerintah ini. Selain kegiatan akademik yang dilakukan dari rumah, para aktivis mahasiswa pun mengalami perubahan dalam melakukan aksi-aksinya.
Peran Mahasiswa
Mahasiswa selain memiliki tanggung jawab akademik terhadap studinya di kampus. Mereka juga memiliki tanggung jawab sosial sebagai agent of change, agent of social control, dan agent of intellectual.
Mendapatkan gelar sebagai “mahasiswa” di zaman sekarang adalah sebuah kebanggan tersendiri bagi diri mahasiswa tersebut dan orang tuanya. Konon dengan mendapatkan gelar itu maka mereka dianggap sebagai calon orang sukses dan berguna bagi bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
Tidak selayaknya mahasiswa angkuh dengan gelar tersebut. Apalagi berpangku tangan dengan keadaan sosial masyarakat di sekitarnya. Seolah menjadi cambuk bagi mahasiswa, mereka harus bisa mengubah keadaan sosial masyarakat menjadi lebih baik.
Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab sosial untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang akan dan sedang diterapkan oleh pemerintah.
Pengawasan tersebut menjadi sangat penting karena pemerintah sering kali membuat dan menetapkan kebijakan tanpa mempertimbangkan kesejahteraan bagi rakyat kecil. Mereka lebih condong mendukung kaum investor dan pengusaha.
Dalam membangun peradaban di Indonesia mahasiswa juga memiliki peran yang cukup strategis untuk turut menciptakan manusia-manusia Indonesia yang lebih berkualitas baik dari segi spiritualitas, intelektualitas, dan humanitas.
Aksi Mahasiswa
Dalam mengimplementasikan tanggung jawabnya kepada masyarakat sebagai agent of change, agent of social control, dan agent of intellectual. Mahasiswa sering kali melakukan aksi massa untuk mengaspirasikan suara masyarakat yang terbungkam maupun dibungkam.
ADVERTISEMENT
Aksi massa berupa mimbar bebas, demonstrasi, dan rapat umum sebagai sarana mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya telah diatur dalam Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
UU tersebut merupakan turunan dari peraturan di atasnya, yaitu Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat baik dengan lisan maupun tulisan.
Aksi massa yang dilakukan mahasiswa juga tidak bisa dianggap remeh. Beberapa kali aksi yang dilakukan mahasiswa mampu mengubah bahkan sampai membatalkan kebijakan pemerintah yang dirasa tidak memiliki nilai keadilan bagi masyarakat.
Salah satu aksi massa yang dilakukan oleh mahasiswa dan paling berpengaruh sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia adalah aksi mahasiswa yang dilakukan pada tahun 1998 saat menuntut mundur presiden saat itu yaitu Soeharto.
ADVERTISEMENT
Setelah menjabat sampai 30 tahun lebih, Soeharto dilengserkan dengan kekuatan rakyat yang bersatu dalam demonstrasi besar-besaran saat itu. Aksi yang digalakan oleh mahasiswa itu telah membawa arah baru bagi Indonesia menuju era reformasi.
Sangat disayangkan aksi mahasiswa yang pada dasarkan diperbolehkan oleh undang-undang sering kali mendapatkan tindakan represif dari aparat. Baru-baru ini seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menjadi korban saat bersuara menolak tambang ilegal di Pamekasan Jawa Timur.
Belum genap satu tahun sebelumnya, Immawan Randi seorang Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kendari tewas tertembak karena tindakan represif polisi saat terjadinya demo menolak sejumlah RUU yang kontroversial.
Cara Baru
Peristiwa-peristiwa di atas merupakan beberapa bukti nyata bahwa aksi mahasiswa dari dahulu sampai sekarang masih berjalan dan masih mendapatkan ancaman keamanan saat melakukan aksi.
ADVERTISEMENT
Aparat penegak hukum dan keamanan yang seharusnya menjamin terlaksananya penyampaian pendapat di muka umum justru menjadikan aksi massa mahasiswa sebagai media unjuk kekerasan yang berakibat fatal pada peserta.
Di tengah pandemi saat ini, aksi-aksi massa tetap dilakukan oleh para mahasiswa. Walau ada pembatasan kerumuman orang di tempat terbuka. Mahasiswa tak kehilangan akal untuk tetap melakukan aksi-aksi demi mendapatkan keadilan pemerintah.
Media sosial yang sekarang melekat dengan kehidupan kaum milenial dijadikan sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat mereka kepada pemerintah. Berbagai platform media sosial sering kali ramai dengan postingan-postingan mahasiswa yang menyuarakan keadilan.
Beberapa aksi yang dilakukan dengan virtual adalah aksi mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati di Bandung dengan viralnya tagar #GunungDjatiMenggugat yang menuntut pihak kampusnya untuk memberikan keringanan UKT di masa pandemi.
ADVERTISEMENT
Di lain tempat, mahasiswa UIN Walisongo Semarang juga melakukan aksi virtual melalui media sosial untuk menggugat pihak kampus untuk memberikan keringanan UKT kepada para mahasiswa karena dampak dari pandemi dengan tagar #uinwalisongomelawan.
Aksi-aksi virtual semacam itu memberikan dampak yang cukup dirasakan oleh masyarakat. Hal ini karena media yang digunakan adalah media sosial. Sehingga masyarakat mudah terpengaruh dengan aksi-aksi terebut. Tidak heran jika tagar tersebut sempat viral di jagat dunia maya Indonesia.
Tampaknya dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Pergerakan mahasiswa yang biasanya dilakukan di jalan-jalan mengalami sedikit perubahan dengan melalui media sosial. Hal ini mampu menekan tindakan represif aparat dan memberi rasa aman bagi mahasiswa.
Meskipun begitu, penulis berharap setelah pandemi ini berlalu. Aksi mahasiswa turun jalan tetap harus dilakukan untuk memberikan gertakan supaya pemangku kebijakan tidak semena-mena dalam menetapkan kebijakan. Sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar terlaksana dengan baik.
ADVERTISEMENT