Meski Ditolak Para Buruhnya,PKB Nasional PT. Coca Cola Amatil Indonesia Tetap Di Sosialisasikan

Buruh Sosial
Independen Militan
Konten dari Pengguna
16 Maret 2018 8:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Buruh Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
CIBITUNG– Meskipun ditolak para buruh PKB Nasional PT. Coca Cola Amatil Indonesia tetap di sosialisasikan kemarin Kamis (15/03/18) di perusahaan tepatnya di dalam Auditorium PT. Coca Cola Bottling Indonesia Cibitung Plant, di Jalan Teuku Umar No.46 Cibitung Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Nasional kemarin adalah sosialisasi yang kedua, setelah sosialisasi yang pertama nyaris tidak di datangi oleh para buruh. 
Idup sutrisna sekretaris umu SBMM-GSBI PT.CCBI cibitung,mengatakan,Dalam sosialisasi ini pihak management perusahaan menyampaikan PKB Nasional cukup detail semua peraturan dan hak pekerja baik yang menyangkut moneter dan non moneter serta kebijakan-kebijakan lainnya yang tertuang atau terdapat di dalam PKB Nasional PT. CCAI periode 2018-2020.
Sosialisasi di hadiri kurang lebih 50 orang yang terdiri dari tim managemen, Section Manager,serta para buruh PT. CCBI Cibitung Plant. 
“Dalam perjalanan sosialisasi tersebut banyak pertanyaan para buruh PT. CCBI diantaranya tentang kebijakan fasilitas kesehatan maupun kebijakan lainnya” Kata Idup Sutrisna.
ADVERTISEMENT
Para buruh menganggap bahwa isi PKB Nasional tersebut banyak merampas hak para buruh.
“Namun sekali lagi managemen tetap pada pendiriannya bahwa hari ini hanya sosialisasi tidak bisa merubah PKB nasional” Jelas Idup Sutrisna.
Lebih lanjut idup sutrisna mengungkapkan bahwa Pihak PT.Coca cola sendiri mengatakan” Jadi tunggu 2 (dua) tahun selanjutnya untuk perundingan-perundingan yang akan dilaksanakan selanjutnya, karena ini sudah di sepakati”
Bahkan ada salah satu buruh yang bertanya kepada pihak  managemen.”siapa yang bertanda tangan dari pihak serikat dan Kementerian?”
Managemen menjawab itu nanti akan ketahuan atau ada di PKB Nasional 2018-2020 yang sedang di cetak satu bulan kedepan.
Di penghujung  sosialisasi acara para buruh mendapatkan surat pernyataan yang harus di isi oleh semua para pekerja yang hadir
ADVERTISEMENT
“Namun  sekali lagi ini menjadi pertanyaan mengapa sosialisasi tapi ada surat pernyataan segala, seakan-akan ada sesuatu, padahal sosialisasi harusnya hanya menyampaikan”Ucap Idup sutrisna 
Sementara SBMM-GSBI PT. CCBI dan PT. CCDI sejak awal cukup kritis atas PKB Nasional tersebut bahkan dalam perundingan terakhir di Yogyakarta pada bulan Januari 2018 lalu menyatakan sikap tegasnya dengan menolak PKB Nasional tersebut dan walk out dari proses perundingan. 
“Hingga hari ini upaya selanjutnya dari SBMM-GSBI PT. CCBI dan PT. CCDI telah melaporkan kepada Kemenaker RI agar pihak kemanaker kritis dalam menyetujui pencatatan serta pendaftaran PKB Nasional PT. CCAI tersebut” Pungkas Idup Sutrisna.
Selain itu SBMM-GSBI juga menyayangkan pihak perusahaan yang tetap kekeh menjalakan dan mensosialisasikan PKB Nasional tersebut di plant Cibitung.
ADVERTISEMENT
PT. Coca Cola Bottling Indonesia adalah bagian dari PT. Coca Cola Amatil Indonesia yang berkedudukan di Jalan Teuku Umar No.46 Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat.