PT.Sioen Semarang Asia PHK Buruhnya Lewat Jasa Kurir

Independen Militan
Tulisan dari Buruh Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Siti Karlina, buruh PT. Sioen Semarang Asia kembali menjadi sorotan penting bagi Group Sioen, terutama PT. Sioen Semarang Asia dan PT.Sungintex (Sioen Indonesia) yang berkedudukan di Bekasi,dan masih tergabung dalam Group Sioen.
Sebab kemarin (19-01-18) sekitar Pukul 18:25 Wib, buruhnya bernama Siti Karlina mendapatkan kiriman Paket lewat Tiki, yang isinya Slip Gaji, upah lembur serta upah shiftnya dan sekaligus Siti dinyatakan di PHK secara sepihak.
Sebelumnya Merry Lusinta Sitanggang Manager HRD PT. Sungintex Sioen Indonesia Bekasi dan Ruddy D Putranto mendatangi rumah Siti Karlina yang bekerja dibagian New Teckhnologi (NT) di PT. Sioen Semarang Asia.
Saat itu Merry meminta Siti untuk menandatangani surat perjanjian yang telah disiapkan sebelumnya. Tapi Siti menolak untuk menandatangani surat perjanjian PHK sepihak yang dibuat oleh PT.Sioen Asia Semarang tersebut.
Siti sendiri sudah pernah meminta kepada HRD Foto Copy surat perjanjian kerja yang sudah pernah ditandangani Siti sebelumnya, serta slip gaji, tapi pihak HRD tidak bersedia memberikan foto copy surat perjanjian kerja yang dari awal masuk kerja dan sudah disepakati kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Merry menyampaikan, kalau begitu akan mentransfer saja sisa gaji dan uang lembur walaupun Siti tidak mau menandatangani surat perjanjian PHK sepihaknya itu.
PT. Sioen Group adalah perusahaan yang memproduksi pakaian jadi dari berbagai brands Internasional, diantaranya Henri lloyd, Oakley, KLPD, Under Armor, Geox, Lifung, S’Olivers, LBV, Federal Polis, Blackrow dan Stadium, dimana pemilik perusahaan Sioen Group ini adalah pengusaha asal Belgia.(*)
