Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
PHK Murah: Cara Kotor Pengusaha Jasa Keuangan yang Merugikan Pekerja
11 Mei 2025 12:45 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Cahya Kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
PHK murah bukan lagi sekadar isu di sektor jasa keuangan. Ini adalah praktik yang kian membudaya dan makin canggih. Di balik pencitraan korporasi yang mengusung jargon keberlanjutan dan kesejahteraan pekerja, tersembunyi praktik dan taktik culas untuk menghemat biaya dengan cara kotor. Jika industri jasa keuangan adalah panggung teater, maka PHK murah adalah lakon utamanya, lengkap dengan dalih-dalih absurd yang dibungkus rapi oleh divisi legal perusahaan.
ADVERTISEMENT
Kita mulai dari modus paling klasik: kebijakan internal tanpa dasar hukum. Pekerja diberhentikan dengan alasan 'penyesuaian organisasi' atau 'restrukturisasi' yang tak jelas juntrungannya. Sebuah drama yang didalangi oleh manajemen dan disutradarai oleh bagian legal perusahaan dan dijalankan oleh bagian Sumber Daya Manusia(SDM/HR). Yang dipecat diminta menandatangani dokumen PHK yang penuh pasal jebakan, sementara manajemen tersenyum puas sambil menepuk pundak sang korban, "Ini demi kebaikan Anda dan perusahaan."
Tentu, yang lebih menjijikkan adalah modus memaksa pekerja untuk resign. "Kami tidak memecat Anda, tapi kami menyarankan Anda untuk mengundurkan diri," kata mereka. Ini bukan sekadar bujuk rayu, melainkan pemaksaan terselubung. Beban kerja dilipatgandakan, target dipasang setinggi langit, sementara fasilitas dipangkas hingga batas minimum. Tujuannya? Agar pekerja menyerah dan keluar dengan tangan kosong. Simpel, kan?
ADVERTISEMENT
Dan jangan lupa soal serikat pekerja kuning, mereka yang seharusnya menjadi benteng terakhir pekerja justru beralih fungsi menjadi penjilat manajemen. Dengan dalih "demi stabilitas perusahaan", mereka mengamini setiap kebijakan PHK sepihak tanpa bertanya atau memperjuangkan hak anggota. Para pengurus serikat pekerja kuning ini, ibarat politisi busuk, menjual suara anggotanya demi selembar amplop berisi janji-janji palsu.
Diskriminasi pun jadi senjata pamungkas. Pekerja yang mendekati usia pensiun atau dianggap terlalu vokal akan dilabeli sebagai 'troublemaker', 'destruktif' atau 'provokator'. Tiba-tiba mereka tidak lagi masuk dalam rencana pengembangan karir. Tiba-tiba pula target kinerja mereka melonjak drastis. Ini bukan kebetulan, ini adalah strategi terencana untuk menggiring mereka menuju pintu keluar.
Sektor jasa keuangan sebagai industri yang mengelola kepercayaan publik seharusnya menjadi benteng moral. Namun, apa yang terjadi sekarang? Mereka malah menjadi industri yang lihai memainkan narasi dan menjadikan PHK murah sebagai seni korporat baru. Ini saatnya pemerintah berhenti berpura-pura buta dan menindak perusahaan-perusahaan yang memainkan strategi licik ini. Sebab, jika dibiarkan, kita tak lagi hidup di negara hukum, tapi di negara dagelan korporat.
ADVERTISEMENT
Dan jika sektor jasa keuangan terus memainkan opera PHK murahnya, mari kita tepuk tangan saja. Sebab di panggung korporat, penonton adalah domba-domba patuh yang diajari bahwa "efisiensi" adalah kata lain dari perampokan hak pekerja. Sementara aktor-aktor serikat pekerja kuning berakting heroik di atas panggung, mereka sebenarnya sedang menikmati amplop sutradara. Drama ini akan terus diputar ulang, sampai pekerja lelah menjadi figuran dan memilih bangkit dari kursi penonton. Tapi, siapa yang peduli? Sebab dalam dunia jasa keuangan, kebenaran hanyalah skrip yang bisa diedit kapan saja.