Konten dari Pengguna

Bayang-bayang Meiji Jadi Buntut Politik Jepang Saat ini

Cahya Surya Laksana Gunawan
Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Jepang, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga
4 April 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cahya Surya Laksana Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
gambar struktur pemerintahan negara Jepang saat ini. sumber : Cahya Surya Laksana
zoom-in-whitePerbesar
gambar struktur pemerintahan negara Jepang saat ini. sumber : Cahya Surya Laksana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Negara jepang yang selalu tergambar sebagai negara maju bagi banyak telinga orang, tak serta merta memiliki konstruksi politik yang maju dan kuat bagi pembangunan bangsa besar ini. Latar belakang sejarah tentu mempengaruhi bagaimana sebuah bangsa tumbuh melalui warisan-warisan budaya serta pola kebiasaan yang sudah terbentuk sejak dulu. Layaknya sebuah akar yang mempengaruhi bagaimana sebuah tumbuhan dapat tumbuh dan berkembang.
ADVERTISEMENT
Politik Zaman Meiji
Era meiji adalah era feodal bagi Jepang. Pada periode ini, Kedaulatan berada di tangan kaisar, bukan di tangan rakyat. Militer dan kementrian bertanggung jawab kepada kaisar yang dianggap dewa. Semua kekuasan berada pada kaisar. Adanya sintoisme yang berkembang jepang turut memperkuat pemujaan terhadap sosok kaisar. Dengan kata lain, fungsi kaisar adalah pemacu semangat patriotisme dan ketaatan pada otoritas. Dengan demikian kekuasaan secara simbolis ada pada kaisar. Namun kekuasaan sebenarnya berada pada kementrian dan militer.
Secara terang-terangan politik saat itu menggunakan prinsip nepotisme. Dalam artian memihak pada orang dalam. Tidak ada tradisi demokrasi. Para reformis Meiji pada pertengahan abad kesembilan belas juga tidak tertarik pada demokrasi. Pada diri para menteri di pemerintahan Meiji, terlihat ciri-ciri yang menunjukkan warisan politik negara: (1) sedikit pengalaman dengan konsep dan praktik demokrasi; (2) rasa persatuan yang kuat, yang diterjemahkan menjadi rasa nasionalisme yang kuat; (3) kemauan untuk belajar dari Barat, khususnya dalam hal bagaimana memperoleh kekuatan ekonomi dan politik; dan (4) kepemimpinan kelompok. Kekuasaan sebenarnya ada di tangan para menteri pengadilan—yang kemudian menjadi birokrasi. Iklim politik seperti ini menahan pandangan orang jepang dan telah menghasilkan produk pemerintahan tidak berkapabilitas.
ADVERTISEMENT
Pendudukan Amerika di Jepang
Setelah melalui lika-liku politik pada zaman meiji, berikutnya jepang terlibat pada perang dunia II. Sekitar tahun 1945 hingga 1952 A.S. sempat menduduki Jepang. Pada rentan waktu inilah politik Jepang kembali mengalami ketidakstabilan. Selama sekitar tujuh tahun ini juga politisi jepang menjadi boneka pendudukan Amerika. Pada tahun 1945 Pangeran Fumimaro Konoe, yang pernah menjadi Perdana Menteri (kakek salah reformis Jepang Morihiro Hosokawa), mencoba merevisi konstitusi Jepang dengan cara tak lazim yang dapat menenangkan gagasan liberal Amerika; dia bunuh diri setelah otoritas pendudukan menarik dukungan mereka terhadap reformasi konstitusi dan mendakwa dia sebagai penjahat perang. A.S. juga memastikan bahwa Jepang akan tetap setengah berdaulat hingga pasca pendudukannya berakhir. Hal ini dibuktikan dalam beberapa kontitusi yang dirancang Amerika, pasal ke-sembilan rumusan tersebut mengharuskan Jepang menghentikan penggunaan kekuatan luar negeri. Hal ini tentu sangat menyulitkan Jepang sendiri dan membuatnya sangat bergantung pada kekuatan militer Amerika, bilamana secara tiba-tiba perang pecah di Semenanjung Korea, misalnya, Jepang tidak bisa mengendalikannya, karena konstitusi melarang penggunaan kekuatan di luar perbatasannya. Krisis di luar negeri sering kali memperkuat para pemimpin negara demokrasi, namun politisi Jepang tidak terlalu tegas dalam situasi seperti itu. Namun, seperti warisan Meiji, pengaruh pendudukan Amerika tampaknya tidak dapat diatasi.
ADVERTISEMENT
Awal Kebangkitan Politik Jepang
Meskipun ketergantungan pada pertahanan menghambat munculnya kepemimpinan politik yang kuat, kepemimpinan yang kuat bukanlah hal yang mustahil. Jika ada tekanan yang kuat, budaya politik Jepang bisa berubah. Jepang telah merasakan hal ini, ketika pemilu tahun 1993 menggulingkan Partai Demokrat Liberal (Liberal Democratic Party/LDP) dari pemerintahan. Pasca perang dunia II, satu partai terus menguasai demokrasi selama bertahun-tahun. Lalu pada pemilu 1993, kejatuhan partai tersebut membawa perubahan bagi politik di Jepang. Morihiro Hosokawa (mantan gubernur prefektur Kumamoto) terpilih sebagai Perdana Menteri pada Juli 1993. Hosokawa dianggap sebagai reformis dalam politik Jepang. Berkat jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan Jepang, Hosokawa dianugrahi medali John Wesley Powell pada 1999 di University of Kentucky oleh New Mexico Geographical Society. Popularitasnya membuahkan hasil yang bertahan lama. Hosokawa mendorong terjadinya reformasi pemilu melalui parlemen. Pencapaian ini menjamin bahwa budaya politik lama Jepang akan mengalami kemunduran dan pada akhirnya reformasi politik akan menyusul. Bagaikan secercah cahaya terang bagi kemauan politik Jepang di masa depan.
ADVERTISEMENT
Sistem Politik Jepang Saat Ini
Sistem politik Jepang saat ini sebagian besar merupakan ciptaan sistem politik Amerika Serikat pasca-perang. Reformasi terdapat dalam konstitusi Jepang, yang sebagian besar ditulis oleh A.S. Sisa-sisa sistem politik Jepang sebelum perang—sebagian besar didasarkan pada sistem parlementer Inggris—dan tradisi era Meiji menjadi faktor lain yang mempengaruhi sistem politik saat ini. Konstitusi baru pasca-perang dunia II, yang dituangkan dalam perundang-undangan pada tahun 1946, mengubah status kaisar. Konstitusi mendefinisikan kaisar sebagai “Simbol Negara;” semenjak saat itu kekuasaan kedaulatan ada di tangan rakyat Jepang. Ini adalah salah satu perubahan besar. Selain itu, negara Shinto dihapuskan, dan kaisar mengeluarkan pernyataan yang mengatakan dia tidak "didewakan" atau pantas “dipuja”. Namun orang-orang lanjut usia masih sering kali menaruh rasa hormat yang besar kepada kaisar. Selain merampas kedaulatan Kaisar, Reformasi politik baru ini juga memperkuat Diet (Parlemen Nasional Jepang, yakni badan tertinggi kekuasaan negara dan satu-satunya yang dapat merumuskan undang-undang yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan) atau badan legislatif negara.
ADVERTISEMENT
Diet dipilih untuk enam tahun masa jabatan sebagai pilar legislatif negara. Sedangkan pilar eksekutif negara terdiri dari kabinet perdana menteri yang membawahi sekretaris kabinet, biro legislatif kabinet, dewan keamanan dan kementrian-kementrian di bawahnya. Kemudian pada pilar yudikatif terdiri atas mahkamah agung dan pengadilan tinggi/mahkamah tinggi. Pola pemerintahan seperti ini masih terus dijalankan hingga saat ini dan memegang tupoksinya masing-masing.
Pengelolaan Administrasi di Jepang
Dalam hal administratif, Jepang membaginya ke dalam 47 yurisdiksi: 43 Prefektur (ken), 3 prefektur perkotaan (fu) dan satu distrik (do, Hokkaido). Kota-kota besar dibagi lagi menjadi distrik (ku) dan selanjutnya dibagi lagi menjadi distrik (machi atau cho) atau subdistrik (shicho) dan kabupaten (gun). Masing-masing dari 47 yurisdiksi lokal memilih seorang gubernur dan majelis melalui pemungutan suara/pemilu setiap empat tahun. Gubernur bertanggung jawab atas administrasi yurisdiksinya.
ADVERTISEMENT
Kota (shi) adalah unit pemerintahan mandiri yang dikelola secara independen dari yurisdiksi yang lebih besar di mana kota tersebut berada. Pemerintahan kota dipimpin oleh walikota yang dipilih selama empat tahun melalui pemungutan suara. Lingkungan (ku) di kota-kota besar juga memilih majelis mereka sendiri, yang memilih pengawas lingkungan. Untuk memperoleh status SHI, suatu wilayah hukum harus mempunyai sedikitnya tiga puluh ribu penduduk.
Istilah machi dan cho merujuk pada kota-kota yang mempunyai pemerintahan sendiri di luar kota-kota serta daerah-daerah perkotaan. Seperti halnya kota, setiap machi dan cho memiliki walikota dan majelis terpilihnya sendiri. Desa (mura) adalah unit pemerintahan mandiri terkecil di wilayah pedesaan. Mereka terdiri dari sejumlah dusun (buraku) yang berisi beberapa ribu penduduk yang dihubungkan oleh pemerintahan desa formal, yang dipimpin oleh walikota atau dewan terpilih.
ADVERTISEMENT
Pola yurisdiksi lokal di Jepang saat ini berawal dari pemerintah meiji yang menciptakan sistem baru pada sekitar Juli 1871 dengan mengahapus sistem “han” dan menciptakan sistem prefektur. Mula-mula sejumlah 300 prefektur yang merupakan bekas wilayah “han”. Kemudian berkurang menjadi sekitar 72 pada akhir tahun 1871 dan terus terjadi penggabungan prefektur yang menyebabkan jumlah berkurang lagi menjadi 47 pada tahun 1888. Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1947 memberikan lebih banyak kekuatan politik untuk prefektur sehingga setiap prefektur dapat dengan leluasa mengadakan pemilu gubernur dan parlemen prefektur.
Sejak saat itu Pemerintah daerah sudah mulai menuntut pengambilan keputusan berbasis lokal/regional. Sebagai contoh, di prefektur Nagano, kelompok warga menentang bendungan yang ingin dibangun oleh kementerian konstruksi yang bertentangan dengan keinginan penduduk setempat. Gubernur Prefektur Mie menentang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir yang telah coba dibangun oleh pemerintah dan perusahaan utilitas, Chubu Electric, selama tiga dekade. Di Prefektur Chiba, gubernur ingin membatalkan proyek reklamasi lahan yang akan menyediakan ruang untuk pabrik baru karena terdapat banyak lokasi pabrik kosong yang tersedia di Chiba, akibat lemahnya perekonomian. Setelah menjadi alat yang fleksibel bagi birokrasi pusat, para gubernur prefektur di Jepang mulai menerapkan otonomi daerah.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, kekuatan politik Jepang saat ini tak lepas dari bayang-bayang masa lalu terutama pengaruh besar reformasi yang digalakkan di masa lalu. Pengaruh ini juga tak lepas dai faktor eksternal lain seperti perang dunia II dan pendudukan Amerika Serikat pada sekitar 1945-1952 yang banyak mencampuri urusan internal politik Jepang.