Konten dari Pengguna

Kontrol Sosial & Kontrol Personal Dalam Media Online (Media Daring) Indonesia

Raden Cahyo Prabowo
Bekerja Dengan Menggunakan Hati,tulus ikhlas, Email : [email protected] Ilmu Komunikasi Broadcast Journalism Komunikasi,Media Online, Politik, Hukum Admin Kontrak Konstruksi 089619600100
20 Januari 2021 8:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Raden Cahyo Prabowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 Pulau dari Sabang hingga Merauke, Luas keseluruhan Indonesia mencapai 2 Juta Km Persegi, Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke. Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia, Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.
ADVERTISEMENT
Indonesia telah memasuki era baru,era industri 4.0 segera memasuki era industri 5.0,society 5.0 & era lompatan kemajuan yaitu era digitalisasi media, era konvergensi media yang tadinya analog kini melalui jaringan koneksi internet (media daring), era media online/media baru (new media communication) sebagai bentuk komunikasi efektif pada khalayak kini, nanti dan esok, era bebas menyampaikan pendapat di muka umum Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 namun tetap mematuhi hukum Indonesia bila mana terbukti bersalah maka proses hukum berlaku di Indonesia,era televisi berjaringan online (youtube sebagai televisi memunculkan ide kreatif elemen masyarakat Indonesia untuk maju),era ekonomi digital, era ekonomi kreatif, era UMKM, era keterbukaan informasi publik Undang-Undang Nomor.14 Tahun 2008, era Undang-Undang ITE Nomor.11 tahun 2008,era demokrasi lebih baik, era lompatan-lompatan kemajuan ekonomi yang tadinya secara manual kini kearah digitalisasi media ONLINE salah satu contohnya hadirnya sebuah televisi berjaringan melalui koneksi internet, ecommerce, startup, media online/media baru (new media) di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Keberadaan internet yang mulai dimanfaatkan oleh para pemilik modal untuk memenuhi kebutuhan informasi dan menjalankan usaha perdagangan dengan cepat, praktis, dan relatif murah dibandingkan lewat media konvensional begitu mahal ongkos biayanya. Seiring berjalannya waktu peran media cetak mulai tergantikan dengan media online dalam kehidupan masyarakat terutama di kota-kota besar. Keberadaan Internet juga dimafaatkan oleh elemen masyarakat Indonesia seperti misalnya belajar jarak jauh, citizen journalism,ecommerce,transportasi online,startup, perbankan online, cari jodoh online, mendapatkan informasi dan menyampaikan informasi melalui online, bermedia sosial,sampai sekarang sedang trend work form home artinya bekerja melalui rumah online dengan menggunakan dalam jaringan internet, kantor virtual, komunikasi virtual dengan tatap muka nya berganti dengan kamera pc,peralatan pc,hp,laptop dan pastinya tersambung dengan internet.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini masih saja segelintir masyarakat menyalah gunakan media online, media sosialnya dengan menyampaikan informasi tidak benar (hoax),ujaran kebencian dan SARA, pornografi, pencemaran nama baik, penipuan,propaganda, menghasut, makar dan sejenis lainnya yang menggunakan media dalam jaringan internet sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan karena kontrol personal dan kontrol sosialnya dalam penggunaan media online/media daring (new media communication) kurang dipahami atau memang dari awal sudah ada itikad tidak baik dilakukannya.
Pengendalian Kontrol Sosial dan Kontrol Personal dalam penggunaan Media Online (Daring),Media Sosial sangat dibutuhkan dan bermanfaat sekali di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia apabila orang atau masyarakat terbukti bersalah dalam penggunaan media onlin/daring (new media communication), media sosial maka proses hukum berlaku di NKRI tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT
Pengamat Komunikasi Industri Media Online
Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom