Silent Balancing Indonesia di Laut Natuna 2016–2024

Mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Caitlyn Namora tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konflik Laut Natuna antara Indonesia dan Tiongkok telah berlangsung sejak 2016 hingga saat ini, ditandai dengan pelanggaran berulang kapal-kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Insiden paling mencolok terjadi pada Desember 2019 ketika ratusan kapal nelayan Tiongkok yang dikawal Coast Guard memasuki perairan Natuna, yang mana memicu ketegangan diplomatik yang sangat serius.
Meski Indonesia secara tegas menolak klaim nine-dash line Tiongkok, Jakarta menempuh strategi yang cenderung moderat dalam merespons provokasi ini. Artikel ini berpendapat bahwa Indonesia menerapkan strategi silent balancing terhadap Tiongkok di Laut Natuna periode 2016-2024, yaitu upaya menyeimbangkan kekuatan tanpa konfrontasi terbuka melalui penguatan kapabilitas militer, diplomasi multilateral, dan kerja sama keamanan maritim dengan negara ketiga.
Penguatan Kapabilitas Pertahanan (Internal Balancing)
Indonesia secara konsisten memperkuat kapabilitas pertahanan di Natuna tanpa melakukan eskalasi retorika yang berlebihan. Sejak 2016, pemerintah Indonesia meningkatkan kehadiran militer dengan mendirikan pangkalan udara dan laut di Natuna, menempatkan sistem pertahanan canggih seperti rudal permukaan-ke-udara, serta meningkatkan frekuensi patroli TNI AL dan Bakamla. Pembangunan infrastruktur pertahanan ini mencerminkan prinsip internal balancing dalam teori realisme defensif, di mana negara memperkuat kemampuan sendiri untuk menghadapi ancaman eksternal.
Penguatan kapabilitas ini tidak hanya bersifat defensif tetapi juga mengandung elemen deterrence. Indonesia secara rutin menggelar latihan militer skala besar di perairan Natuna yang melibatkan berbagai matra TNI, mengirimkan sinyal kepada Tiongkok bahwa Jakarta memiliki kesiapan dan kemampuan untuk mempertahankan kedaulatannya.
Namun, berbeda dengan hard balancing yang bersifat konfrontatif, Indonesia menghindari retorika keras dan tidak menjadikan Tiongkok sebagai musuh eksplisit dalam narasi publik. Strategi ini memungkinkan Indonesia membangun kekuatan tanpa memicu spiral keamanan yang dapat merusak hubungan ekonomi bilateral dengan Tiongkok.
Strategi Hedging melalui Diversifikasi Kerja Sama Keamanan
Modernisasi alutsista juga menjadi prioritas dalam strategi silent balancing Indonesia. Pengadaan kapal perang, pesawat tempur Rafale, dan submarine menunjukkan keseriusan Jakarta dalam meningkatkan kapasitas militernya. Investasi pertahanan ini tidak ditujukan langsung untuk berperang melawan Tiongkok, melainkan untuk meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam diplomasi dan menciptakan biaya yang lebih tinggi (cost imposition) bagi Tiongkok jika memutuskan untuk melakukan agresi terbuka.
Strategi hedging Indonesia melalui diversifikasi kerja sama keamanan maritim dengan berbagai negara menunjukkan pendekatan yang pragmatis dan fleksibel. Indonesia tidak mengandalkan aliansi formal dengan satu kekuatan besar, melainkan membangun kerja sama bilateral dan multilateral dengan Amerika Serikat, Jepang, Australia, India, dan negara-negara ASEAN. Kerja sama ini mencakup latihan bersama, patroli terkoordinasi, dan transfer teknologi pertahanan yang memperkuat posisi Indonesia tanpa harus memilih satu pihak secara tegas.
Dengan Amerika Serikat, Indonesia mengintensifkan kerja sama melalui Comprehensive Strategic Partnership yang mencakup latihan maritim Komodo dan CARAT. Kerja sama ini memberikan akses teknologi dan peningkatan kapasitas tanpa membuat Indonesia terikat dalam aliansi militer formal yang dapat memprovokasi Tiongkok. Sementara itu, kerja sama dengan Jepang dalam bentuk bantuan kapal patroli dan transfer teknologi menunjukkan bahwa Indonesia memanfaatkan persaingan strategis negara-negara besar untuk kepentingan nasionalnya sendiri.
Strategi hedging ini sejalan dengan konsep omni-enmeshment dalam studi keamanan Asia Tenggara, di mana negara-negara regional membangun jaringan kerja sama yang kompleks untuk mengimbangi dominasi satu kekuatan besar. Indonesia tidak ingin terjebak dalam perangkap Thucydides antara Amerika Serikat dan Tiongkok, sehingga memilih pendekatan pragmatis yang memaksimalkan keuntungan dari semua pihak sambil mempertahankan otonomi strategis.
Peran diplomasi multilateral sebagai instrumen soft balancing Indonesia terhadap Tiongkok juga tidak dapat diabaikan. Indonesia aktif menggunakan forum ASEAN, ASEAN Regional Forum (ARF), dan East Asia Summit (EAS) untuk menggalang dukungan internasional terhadap prinsip hukum laut internasional dan menolak klaim sepihak di Laut Tiongkok Selatan. Meskipun Indonesia bukan negara claimant dalam sengketa Laut Tiongkok Selatan, Jakarta konsisten memperjuangkan penyelesaian sengketa berdasarkan UNCLOS 1982.
Dalam konteks ASEAN, Indonesia berupaya mempercepat finalisasi Code of Conduct (CoC) in the South China Sea sebagai mekanisme preventive diplomacy yang dapat membatasi perilaku agresif Tiongkok. Meski proses negosiasi CoC berjalan lambat dan penuh kompromi, inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan masalah secara damai dan berbasis aturan internasional. Pendekatan ini mencerminkan soft balancing, yaitu penggunaan institusi internasional dan norma-norma global untuk membatasi kekuatan negara dominan tanpa konfrontasi militer langsung.
Indonesia juga memanfaatkan diplomasi maritim melalui konsep Indo-Pasifik Outlook yang menekankan inklusivitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Konsep ini secara implisit menantang narasi Tiongkok tentang Laut Tiongkok Selatan sambil menawarkan alternatif arsitektur keamanan regional yang lebih seimbang. Dengan cara ini, Indonesia memposisikan diri sebagai middle power yang menjembatani kepentingan berbagai pihak tanpa terlihat memihak secara eksplisit.
Ketiga aspek di atas mulai dari penguatan pertahanan unilateral, strategi hedging melalui diversifikasi kerja sama keamanan, dan diplomasi soft balancing di forum multilateral, telah menunjukkan bahwa Indonesia menerapkan silent balancing terhadap Tiongkok di Laut Natuna periode 2016-2024.
Strategi ini memungkinkan Indonesia mempertahankan kedaulatan dan kepentingan nasionalnya tanpa terjebak dalam konflik terbuka yang dapat merusak stabilitas regional dan hubungan ekonomi dengan Tiongkok. Silent balancing menjadi pilihan rasional bagi Indonesia sebagai negara yang tidak memiliki kapasitas militer setara dengan Tiongkok namun memiliki kepentingan strategis yang harus dilindungi. Ke depan, efektivitas strategi ini akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia, kemampuan menjaga kohesi ASEAN, dan dinamika persaingan kekuatan besar di Indo-Pasifik.
Indonesia perlu terus memperkuat posisi strategisnya melalui investasi pertahanan jangka panjang, pendalaman kerja sama multilateral, dan diplomasi proaktif untuk memastikan bahwa Laut Natuna tetap berada di bawah kedaulatan penuh Indonesia tanpa harus mengorbankan stabilitas regional.
