Konten dari Pengguna

Kontrafaktual dan Transfaktual dalam Pengawasan Publik

Ruslan Effendi

Ruslan Effendi

Lulusan S3 Akuntansi Universitas Gadjah Mada.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruslan Effendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

kontrafaktual vs Transfaktual (Ilustrasi)/AI generated
zoom-in-whitePerbesar
kontrafaktual vs Transfaktual (Ilustrasi)/AI generated

Pengawasan publik yang kompleks dan penuh tekanan waktu, menempatkan auditor dan evaluator pada keharusan membuat penilaian cepat terhadap kinerja program atau lembaga. Di sinilah logika kontrafaktual sering digunakan secara implisit, “Jika kebijakan ini dijalankan dengan benar, maka capaian output mestinya tercapai”; atau sebaliknya, “Jika capaian program rendah, maka pasti ada yang salah dalam implementasinya.” Cara berpikir seperti ini—yang disebut kontrafaktual—menjadi fondasi banyak instrumen evaluasi yang berbasis indikator, benchmarking, atau perbandingan antar unit. Meskipun berguna, pendekatan ini menyimpan satu kelemahan utama: ia hanya bermain di wilayah kemungkinan dan gejala, bukan penyebab yang sebenarnya.

Roy Bhaskar, seorang filsuf realis kritis, menawarkan lensa yang lebih dalam dan menantang dengan konsep transfaktualitas. Transfaktualitas merujuk pada kenyataan bahwa mekanisme penyebab suatu fenomena bisa bekerja meski tidak selalu termanifestasi dalam kejadian empiris. Artinya, realitas sosial—seperti korupsi, pemborosan anggaran, atau kegagalan program—tidak cukup dijelaskan hanya dengan membayangkan “apa yang terjadi jika...” atau “seandainya kondisi X terpenuhi.” Kita perlu bertanya, apa struktur sosial, aturan kelembagaan, atau relasi kekuasaan yang secara nyata—meski tak kasatmata—menyebabkan pola tersebut berulang?

Pendekatan transfaktual mendorong auditor untuk melampaui sekadar pemeriksaan kesesuaian output dengan rencana kerja. Ia menuntut pemahaman terhadap struktur yang memungkinkan (atau menghalangi) terjadinya kecurangan, ketidakefisienan, atau stagnasi kebijakan. Sebagai contoh, ketika sebuah program bantuan sosial gagal menjangkau kelompok miskin ekstrem, pendekatan kontrafaktual mungkin akan menyimpulkan bahwa kegagalan ini disebabkan oleh lemahnya validasi data. Namun pendekatan transfaktual akan bertanya lebih dalam, mengapa struktur kelembagaan yang ada gagal membangun mekanisme pengendalian internal yang tangguh? Apakah ada tekanan politik yang membentuk bias dalam perencanaan distribusi? Atau apakah budaya birokrasi yang hierarkis telah mematikan inisiatif di level pelaksana?

Pendekatan transfaktual dalam pengawasan mengharuskan kita berpikir secara struktural dan kausal, bukan hanya secara deskriptif atau hipotetik. Ia membuka ruang untuk membaca “apa yang tidak tampak” di balik indikator performa, untuk menyelidiki kekuatan sosial, norma institusional, dan mekanisme kekuasaan yang bekerja dalam senyap namun menentukan. Di sini, pengawasan publik berubah dari sekadar aktivitas administratif menjadi sebuah proses investigatif intelektual yang sejajar dengan kerja ilmiah.

Pemahaman perbedaan antara kontrafaktual dan transfaktual menjadi krusial untuk mengevaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas. Pendekatan kontrafaktual mungkin cukup untuk menjawab pertanyaan teknokratis seperti “apa yang salah?” Tapi hanya pendekatan transfaktual yang bisa menjawab pertanyaan politis dan strategis seperti “mengapa ini terus terjadi?” dan “bagaimana kita bisa mengubahnya dari akarnya?”

Bagi para auditor, inspektur, dan pengawas internal maupun eksternal, belajar berpikir secara transfaktual bukanlah pilihan sekunder—ia adalah kunci untuk memastikan bahwa pengawasan tidak hanya menangkap gejala, tetapi mampu menjangkau struktur penyebab, dan dengan demikian, menjadi alat perubahan yang sejati.

Pengawasan publik tak cukup dengan “seandainya”. Pendekatan transfaktual membongkar struktur penyebab di balik gejala. Saatnya audit berpikir lebih dalam.