Konten dari Pengguna

Generasi Alpha Tidak Boleh Menguasai Media Sosial

Calista Prashanti Jocom

Calista Prashanti Jocom

Mahasiswa S1 Program Studi Psikologi di Universitas Airlangga

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Calista Prashanti Jocom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Generasi alpha (anak-anak) yang menjadi agresif ketika bermain media sosial. Sumber: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Generasi alpha (anak-anak) yang menjadi agresif ketika bermain media sosial. Sumber: freepik.com

Pada era dimana semua hal serba digital, pasti sudah tidak asing lagi dengan media sosial. Tampaknya, lebih sulit menemukan orang yang tidak menggunakan media sosial daripada orang yang sehari-harinya pasti mengakses media sosial. Apalagi saat ini ada berbagai platform yang dengan fungsi yang berbeda-beda seperti menonton video, melihat foto, bahkan mengutarakan opini. Media sosial saat ini digunakan oleh berbagai kalangan dari setiap generasi, termasuk generasi alpha.

Generasi alpha mencakup anak-anak yang lahir dari tahun 2010 sampai 2025. Perlu digarisbawahi, pada masa ini mereka masih tergolong anak-anak di bawah umur. Generasi alpha lahir ketika zaman sudah canggih dan teknologi semakin mumpuni. Hal yang menarik adalah tahun pembuka generasi ini, yaitu 2010, merupakan tahun yang sama ketika iPad dan Instagram dirilis. Lahir pada masa ini membuat kehidupan generasi alpha menjadi sangat dekat dengan media sosial. Namun, generasi alpha tidak seharusnya menguasai media sosial.

Jenis konten yang dapat diakses pada media sosial sangatlah beragam dan tidak memandang usia. Akan sangat berbahaya apabila individu mengakses konten yang tidak sesuai dengan usianya, terkhususnya anak-anak. Mereka masih memiliki kecenderungan untuk meniru apa saja yang dilihatnya. Tidak semua konten yang ada di media sosial sifatnya baik, ada yang mengandung hal-hal negatif seperti perilaku kekerasan, kata-kata kasar, pornografi, bahkan berbagai propaganda yang sifatnya buruk dan menyesatkan. Awalnya, anak akan melihat konten-konten tersebut di media sosial. Kemudian, mereka akan bersinggungan dengan melihat secara langsung perilaku yang ditunjukkan pada konten tersebut. Hingga akhirnya, anak akan mulai meniru dan menunjukkan perilaku tersebut.

Selain itu, media sosial tidak luput dari cyberbullying, yakni perundungan secara masif yang bersifat online. Cyberbullying dapat menyerang siapa saja, dari segala kalangan, termasuk anak-anak dan dapat menyebabkan gangguan emosional. Tidak sekadar mengutarakan kata-kata yang sifatnya menjatuhkan, tetapi dapat mengarah ke pelecehan seksual. Adanya media sosial memudahkan predator kejahatan seksual ini untuk bergerak lebih leluasa dibalik topeng anonim. Berdasarkan data dari Internet Watch Foundation (2018), 53% dari korban pelecehan seksual secara online merupakan anak-anak berusia 10 tahun ke bawah.

Jika belum mahir dalam mengelola media sosial, akan ada risiko anak melakukan tindakan yang tidak seharusnya di media sosial. Seperti yang sudah dipaparkan di atas bahwa anak memiliki kecenderungan untuk meniru apa yang dilihatnya, hasil dari perilaku tersebut juga dapat dilihat di media sosial itu sendiri. Saat ini, sering dijumpai anak-anak di bawah umur membuat konten yang tidak sewajarnya usia mereka, dimana dalam konten tersebut mereka mengujarkan kata-kata kebencian, bahkan sampai melakukan rasisme hingga mengarah ke pelecehan seksual. Tidak hanya melalui konten yang mereka buat, hal tersebut juga mereka lakukan melalui kolom komentar di postingan orang lain. Selain itu, mereka juga berisiko melakukan sesuatul yang membahayakan diri mereka sendiri, seperti mengungkapkan hal-hal yang bersifat privasi kepada orang lain yang seharusnya tidak dipercayai oleh mereka.

Saat membuat akun media sosial, calon pengguna akan ditanya tentang usia mereka. Jika tidak melewati batas usia yang ditentukan, mereka tidak akan bisa memiliki akun. Namun, sistem tersebut tampaknya kurang efektif, karena masih banyak calon pengguna yang lolos dengan mengisi usia palsu yang melewati batas ketentuan usia. Padahal, sebenarnya mereka masih di bawah umur. Akan lebih baik jika platform media sosial bisa memperketat sistem ini. Peran orang tua juga sangat penting dalam hal ini. Seharusnya, anak tidak diberi akses ke media sosial sejak dini. Orang tua harus mengawasi dengan ketat dan mengelola penggunaan internet anak agar konten yang diakses sesuai dengan kebutuhan usianya.

Dengan demikian, generasi alpha tidak seharusnya menguasai media sosial, setidaknya sampai usianya legal. Penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya media sosial bagi anak di bawah umur, tidak hanya bagi anak itu sendiri tetapi orang-orang di sekitarnya khususnya orang tua. Membatasi penggunaan media sosial pada anak dapat mencegahnya menjadi korban kejahatan, maupun pelaku kejahatan.

Referensi :

Jha, A. K. (2020). Understanding Generation Alpha.

Tartari, E. (2015). Benefits and Risks of Children and Adolescents Using Social Media. European Scientific Journal, 11.