Konten dari Pengguna

Kelompok 70 FBD JANTRA Ciptakan Policy Brief Pembuatan BUMDes Petungsewu, Wagir

KKN Kelompok 70 FBD Jantra
Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir
11 Agustus 2024 10:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KKN Kelompok 70 FBD Jantra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto 1. Penyerahan Policy Brief
zoom-in-whitePerbesar
Foto 1. Penyerahan Policy Brief
ADVERTISEMENT
Desa Petungsewu, 24 Juli 2024 - Sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan perekonomian desa, mahasiswa KKN FBD JANTRA Kelompok 70 Universitas Brawijaya telah melaksanakan program kerja pertama, yaitu melakukan presentasi dan penyerahan Policy Brief yang bertujuan agar didirikannya BUMDes di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir. Penyerahan Policy Brief ini dilakukan oleh 4 orang anggota kelompok selaku penanggung jawab program kerja kepada Pak Kustomo selaku Kepala Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir. Bertempat di Kantor Desa Petungsewu pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Berawal dari berbagai survei yang dilakukan kepada aparat desa, mahasiswa KKN FBD JANTRA ini menemukan beberapa permasalahan desa dimana salah satunya adalah belum adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Petungsewu. Dimana adanya BUMDes di suatu desa memiliki banyak sekali dampak yang positif, dan dapat menjadikan desa tersebut menjadi desa mandiri dan memiliki pendapatannya sendiri. Namun sayangnya, BUMDes masih belum dimiliki oleh Desa Petungsewu. Melalui permasalahan tersebut, mahasiswa KKN FBD JANTRA Kelompok 70 ini memiliki ide untuk merancang sebuah Policy Brief yang dapat digunakan sebagai panduan bagi aparat desa dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Policy Brief sendiri merupakan dokumen yang dirancang untuk memberikan ringkasan yang jelas tentang suatu isu kebijakan kepada pembuat keputusan. Tujuannya adalah untuk menginformasikan atau mempengaruhi kebijakan dengan menyajikan latar belakang masalah, analisis, dan rekomendasi kebijakan dalam bahasa yang mudah dipahami.
Foto 2. Pelaksanaan Wawancara dengan Warga
Langkah pertama yang dilakukan dalam penciptaan Policy Brief tersebut yaitu dengan melakukan wawancara yang ditujukan kepada Masyarakat Desa Petungsewu dan bertujuan untuk melakukan penjaringan aspirasi mengenai perencanaan pembangunan BUMDes. Wawancara ini dilakukan sejak hari Jumat, 28 Juni 2024 dan ditutup pada hari Senin, 01 Juli 2024 pukul 18.00 WIB, serta mendapatkan total 301 narasumber yang terbagi rata dari jumlah 5 dusun yang ada di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir. Sebanyak 209 warga menyatakan dukungannya agar pendirian BUMDes dilakukan di Desa Petungsewu.
Foto 3. Presentasi Policy Brief
Beberapa rekomendasi kebijakan yang diberikan pada Policy Brief tersebut yakni melakukan kajian kelayakan dan analisis SWOT untuk menentukan jenis usaha BUMDes yang tepat, membentuk tim pengurus BUMDes yang profesional dan akuntabel, menyusun rencana bisnis yang matang dan komprehensif, membangun modal awal BUMDes yang kuat dan berkelanjutan, dan membangun modal awal BUMDes yang kuat dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap policy brief yang kami susun dapat menjadi rekomendasi kebijakan untuk pembuatan BUMDes di Desa Petungsewu, sesuai dengan keinginan warga. Dengan adanya BUMDes, diharapkan ekonomi desa dapat lebih berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Semoga rekomendasi ini dapat dipertimbangkan oleh pihak terkait dan segera direalisasikan." Ungkap Devano, selaku Koordinator Desa Kelompok 70 FBD Jantra.
Pak Kustomo selaku Kepala Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir dengan tangan terbuka menerima Policy Brief tersebut dan mengatakan bahwa pendirian BUMDes di Desa Petungsewu memang sudah harus dilakukan. Segala rekomendasi kebijakan yang sudah diajukan, akan digunakan beliau untuk menjadikan bahan pertimbangannya dalam mendirikan BUMDes di desanya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada tim KKN 70 yang telah menyusun rekomendasi kebijakan dalam bentuk policy brief untuk pengusulan BUMDes di Desa Petungsewu. Rekomendasi yang telah dibuat sangat membantu kami dalam mempertimbangkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk merealisasikan BUMDes. Terkait alur pembentukannya, saya akan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait, seperti BPD, Camat, Kepala Dusun, dan lainnya untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Saya merasa memang sudah saatnya Desa Petungsewu memiliki BUMDes untuk memperkuat perekonomian desa." Ungkap Pak Kustomo.
ADVERTISEMENT
Penulis: Raditya Aulia Putri E., Desta Bianti Kristalia, Camelia Nayla Ridla, Aerio Galih Devano