Konten dari Pengguna

Media Sosial, Konflik Politik, dan Isu SARA di Era Digital

Cantika Permata Hati

Cantika Permata Hati

Halloo, perkenalkan saya Cantika seorang mahasiswa aktif di Universitas Pamulang.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Cantika Permata Hati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Illustrasi Masyrakat Menyuarakan Tentang Isu SARA  ( Sumber Foto : freepik.com/ )
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Masyrakat Menyuarakan Tentang Isu SARA ( Sumber Foto : freepik.com/ )

Media sosial di era digital telah menjadi arena utama dalam dinamika politik Indonesia. Namun, di balik kemudahan akses dan partisipasi, media sosial juga memperlihatkan sisi gelap berupa konflik politik yang tajam, terutama terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dan ujaran kebencian. Fenomena ini menjadi perhatian utama dalam kajian sosiologi komunikasi, karena berpengaruh besar terhadap kohesi sosial dan stabilitas politik nasional.

Konflik Politik dan Polarisasi di Media Sosial

Penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Suwandi Sumartias, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial, khususnya di platform seperti Twitter (X), sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan narasi kebencian dan propaganda negatif oleh politisi, loyalis, maupun relawan politik. Istilah-istilah seperti "cebong" dan "kadrun" menjadi contoh nyata polarisasi yang tajam di masyarakat digital. Konflik antar kelompok ini tidak hanya memperkeruh suasana politik, tetapi juga mengancam nilai-nilai moral dan hukum yang seharusnya menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

Isu SARA sebagai Pemicu Konflik

Isu SARA menjadi alat yang sangat efektif untuk memobilisasi massa dan memecah belah masyarakat, terutama menjelang dan selama tahun politik. Narasi yang mengandung konten SARA dengan cepat menyebar melalui media sosial, memicu resistensi dan konflik antar kelompok identitas. Hal ini diperparah oleh rendahnya literasi digital dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk berpolitik secara cerdas dan beretika.

Anggota DPRD Jawa Tengah, Amir Darmanto, menegaskan bahwa penggunaan isu SARA dalam politik harus dihentikan karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang membahayakan persatuan bangsa. Ia juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas dan kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencegah penyebaran konten provokatif di media sosial.

Risiko Sosial dan Tantangan Sosiologi Komunikasi

Dari perspektif sosiologi komunikasi, konflik politik di media sosial tidak hanya berdampak pada pembelahan opini publik, tetapi juga memperbesar risiko penyebaran hoaks, disinformasi, dan pendekatan populisme yang mengabaikan kompleksitas masalah. Media sosial memfasilitasi pembentukan kelompok-kelompok eksklusif (echo chamber) yang memperkuat prasangka dan menutup ruang dialog konstruktif antar warga negara.

Selain itu, rendahnya identitas partai dan meningkatnya personalisasi politik membuat masyarakat lebih mudah terpengaruh oleh narasi berbasis identitas ketimbang visi dan misi kandidat. Hal ini memperkuat konflik dan mengurangi kualitas demokrasi.

Solusi dan Rekomendasi

  • Penguatan Literasi Digital: Masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis dalam menyaring informasi dan memahami dampak sosial dari setiap unggahan di media sosial.

  • Penegakan Hukum yang Tegas: Pemerintah dan aparat penegak hukum harus proaktif dalam mengawasi dan menindak pelanggaran terkait ujaran kebencian serta penyebaran isu SARA.

  • Kolaborasi Lintas Sektor: Sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan platform media sosial sangat penting untuk menciptakan ruang publik digital yang sehat dan inklusif.

  • Pendidikan Politik Berbasis Etika: Pendidikan politik yang menekankan pentingnya nilai kebangsaan, etika, dan moralitas harus digalakkan untuk membangun budaya politik yang santun dan beradab.

Konflik politik di media sosial merupakan tantangan besar bagi masyarakat Indonesia di era digital. Isu SARA dan ujaran kebencian yang masif harus dihadapi dengan pendekatan sosiologi komunikasi yang menekankan pentingnya dialog, literasi digital, dan penegakan hukum. Hanya dengan demikian, media sosial dapat menjadi sarana demokrasi yang sehat, bukan sumber perpecahan bangsa.