Konten dari Pengguna

Perwujudan SDGs 2: Program Ketahanan Pangan oleh Kemenimipas di Nusakambangan

Cantika Angeliana Sherly Margaretta
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Sebelas Maret
30 April 2025 18:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cantika Angeliana Sherly Margaretta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.shutterstock.com/image-photo/landscape-rice-terrace-morning-yogyakarta-indonesia-2355148985
zoom-in-whitePerbesar
https://www.shutterstock.com/image-photo/landscape-rice-terrace-morning-yogyakarta-indonesia-2355148985
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungannya pada hari Kamis, 17 April 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan panen perdana sebagai hasil dari program ketahanan pangan nasional melalui program pemberdayaan Warga Binaan di Pulau Nusakambangan. Warga Binaan sendiri merupakan istilah yang ditujukan kepada orang-orang dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan, seperti narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan panen ini diketahui sebagai salah satu bentuk pencapaian terhadap salah satu Program Akeselari yang dicanangkan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto. "panen di Nusakambangan ini bertujuan mengecek kesiapan program akselerasi yang telah saya canangkan karena rencananya di bulan Juli atau Agustus kita akan launching seluruh program yang sudah kita canangkan," ujarnya.
Menteri Agus juga berpendapat bahwa melalui program pembinaan di bidang ketahanan pangan ini diharapkan dapat memberikan keahlian kepada Warga Binaan yang ikut berkontribusi sehingga siap dan dapat kembali berbaur dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kemenimipas melakukan panen padi varietas inpari di Lapas Terbuka Nusakambangan. Dengan mempekerjakan 18 Warga Binaan, padi yang dihasilkan diperkirakan dapat mencapai hingga tujuh ton dengan lahan seluas dua hektare. Selain itu, panen juga dilakukan di Lapas Gladakan yang menghasilkan jagung varietas hibrida dengan luas lahan 2,4 hektare.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan bahwa 532 Rutan dan Lapas diwajibkan terus melaksanakan program ketahanan pangan dengan menggunakan lahan atau tempat yang ada. Jika tidak memiliki lahan, maka bisa menggunakan alternatif seperti polybag sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan untuk menyuplai bahan makanan Warga Binaan. Sebab, terdapat regulasi yang mewajibkan penyedia bahan makanan di Lapas untuk membeli minimal 5 persen dari hasil produk program pembinaan.
Melihat Perwujudan SDGs 2 dalam Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
Saat ini, negara-negara di dunia sedang gencar-gencarnya mengerahkan segala upaya untuk mewujudkan 17 Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh PBB pada tahun 2015 sebagai bagian dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. SDGs 2 merupakan salah satu agenda prioritas yang mencakup beberapa tujuan seperti mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, perbaikan gizi, serta mendorong pertanian berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Dengan terlaksananya panen perdana oleh Kemenimipas di Lapas Terbuka Nusakambangan dan Lapas Gladak telah membuktikan bahwa program ketahanan pangan melalui pemberdayaan Warga Binaan telah berhasil dicapai dengan menghasilkan padi inpari sebanyak tujuh ton serta jagung. Dengan demikian, target dalam SDGs 2 untuk produksi pangan berkelanjutan dan mempertahankan keanekaragaman genetik benih secara tidak langsung telah terwujud dalam program tersebut. Selain itu, bahkan melalui program ini pula Warga Binaan yang aktif berkontribusi menjadi memiliki pengetahuan tentang rangkaian proses produksi pangan. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Mashudi, selaku Dirjenpas yang menyampaikan bahwa kini Warga Binaan semakin produktif dan bahkan terdapat beberapa pihak yang memilih untuk menetap sekaligus bekerja meskipun secara hukum telah bebas.
ADVERTISEMENT