Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pentingnya Intelijen dalam Perumusan Kebijakan Keamanan Negara
4 Maret 2023 5:06 WIB
Tulisan dari Caren Marvelia Jonathan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pernahkah terlintas di pikiran, mengapa intelijen diperlukan dalam perumusan kebijakan keamanan negara? Apabila merujuk pada pasal 1 ayat 1 UU RI No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.
ADVERTISEMENT
Melalui pendefinisian tersebut, dapat dilihat bahwasanya intelijen berperan penting terhadap keamanan suatu negara sebab menjadi salah satu instrumen utama negara yang digunakan untuk memahami situasi lingkungan strategis (lingstra) di mana negara tersebut berada yang kemudian mendasari pembuatan suatu kebijakan. Dalam hal ini, intelijen dapat memberikan informasi yang tidak tersedia di tempat lain yang dapat memberi sinyal akan adanya potensi ancaman dan peluang.
Kemajuan teknologi di era kontemporer ini telah mendorong setiap negara untuk ‘berlomba-lomba’ memperoleh akses terhadap berbagai data yang dinilai dapat menguntungkannya. Dalam panggung politik internasional, kapabilitas militer negara dan distribution of power di antara mereka membatasi apa yang dapat dicapai oleh suatu negara untuk mendapatkan keamanan relatif terhadap negara lain.
Di sini, intelijen digunakan untuk memperkirakan kemampuan relatif negara lain untuk melakukan hal yang sama. Apabila suatu negara memiliki intelijen yang ‘cerdas’, maka negara dapat membuat proyeksi yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Berbicara dalam konteks keamanan nasional, intelijen diperlukan dalam perumusan kebijakan keamanan karena memiliki fungsi antisipatoris yang membuatnya mampu mendeteksi, mengidentifikasikan, dan memperingatkan berbagai ancaman keamanan yang sedang dihadapi oleh suatu negara maupun ancaman yang berpotensi muncul di masa depan. Hal inilah yang digunakan sebagai dasar bagi suatu negara untuk merumuskan kebijakan keamanannya.
Menilik implikasinya bagi sistem internasional, apabila kemampuan intelijen dapat dimaksimalkan untuk semua negara, maka mispersepsi dan ketidakpastian harus diminimalkan. Hal ini akan berujung pada menurunnya jumlah perang yang disebabkan oleh kejutan dan ‘kebodohan’ sebab kemampuan intelijen yang cerdas memungkinkan negara-negara untuk dapat menilai dengan benar strategi serta kemampuan lawan.
Tidak hanya berperan penting dalam proses pengumpulan data, intelijen juga mengolah data yang telah terkumpul dan mengatur siapa saja yang dapat mengaksesnya. Nantinya, data yang telah terkumpul tersebut dianalisis oleh badan atau lembaga intelijen.
Seperti halnya Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia yang mengkaji data tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah, melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen, hingga membuat berbagai rekomendasi kebijakan serta perhitungan risiko kepada pemerintah sebagai basis pengambilan kebijakan keamanan. Tidak hanya itu, intelijen juga dapat melakukan operasi kontra-intelijen guna mencegah intelijen lawan untuk melaksanakan operasi intelijen di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Guna memperkaya argumen di atas, perlu juga untuk menyorot signifikansi intelijen bagi perumusan kebijakan keamanan negara, baik dalam kondisi perang maupun nonperang. Pertama, aktivitas intelijen dalam situasi perang dapat mendeteksi ‘celah’ dan upaya militer dari pihak lawan, mencari informasi perihal kekuatan maupun kelemahan lawan—strategic intelligence—serta mengekspos lokasi lawan untuk kegiatan operasional—real-time intelligence. Dalam hal ini, kapabilitas intelijen sangat memengaruhi perumusan kebijakan keamanan suatu negara agar dapat menentukan langkah yang tepat.
Kedua, intelijen dalam kondisi non-perang memainkan peran signifikan untuk mendapatkan akses terhadap informasi yang berkaitan dengan perekonomian maupun data pribadi masyarakat dari negara lain yang difasilitasi oleh kemajuan teknologi.
Secara keseluruhan, dapat dilihat bahwa intelijen diperlukan dalam perumusan kebijakan keamanan suatu negara karena menjadi basis utama dalam pembuatan strategi pertahanan yang tepat. Hal ini ditujukan agar negara tersebut dapat terhindar dari pelbagai ancaman keamanan yang sedang dihadapi maupun potensi ancaman keamanan di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
Referensi
Angevine, Rober. “Reviewed Works: Intelligence in War: Knowledge of the Enemy from Napoleon to Al-Qaeda.” Technology and Culture 45, no. 4 (2004): 881–83. http://www.jstor.org/stable/40060721.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. https://jdih.bumn.go.id/baca/UU%20Nomor%2017%20Tahun%202011.pdf.
Sims, Jennifer E. “A Theory of Intelligence and International Politics.” National Intelligence Systems, 2009, 58–92. https://doi.org/10.1017/cbo9781139174541.005.
“What is Intelligence?” Office of the Director of National Intelligence. https://www.dni.gov/index.php/what-we-do/what-is-intelligence.