Konten dari Pengguna

Kesetaraan Gender Mematikan Diskriminasi Gender di Tempat Kerja

Carlos Carmelo Simarmata
Mahasiswa Manajemen Universitas Katolik Parahyangan
16 Januari 2022 21:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Carlos Carmelo Simarmata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrari Kesetaraan Gender. Source: https://cdn.pixabay.com/photo/2020/07/03/12/00/equal-5366151__340.png
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrari Kesetaraan Gender. Source: https://cdn.pixabay.com/photo/2020/07/03/12/00/equal-5366151__340.png
ADVERTISEMENT
Kesetaraan Gender adalah posisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki posisi yang sama, tanpa mempermasalahkan perbedaan yang ada dan memperoleh hak-hak sebagai manusia dan warga Indonesia secara merata. Hal ini tentu sangat penting bagi keberlangsungan hidup di negara ini. Dalam pelaksanaannya kesetaraan gender tidak bisa langsung dilakukan, melainkan selalu melalui proses yang panjang dan melewati berbagai rintangan, seperti diskriminasi gender.
ADVERTISEMENT
Diskriminasi gender menurut penulis merupakan hal yang sangat awam terjadi dalam perjalanan menuju kesetaraan gender. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa diskriminasi sulit diurai di negara ini, apalagi ketika masyarakat belum sepenuhnya mengetahui tentang pentingnya kesetaraan gender. Sejatinya Kesetaraan gender adalah hal mutlak yang mesti dilakukan jika ingin menghilangkan diskriminasi gender di lingkungan kerja. Saling menghargai, bertoleransi, dan menerima perbedaan adalah hal-hal penting yang harus dilakukan masyarakat di lingkungan kerja ketika ingin menghapuskan diskriminasi gender.
Pemberian upah selama ini sering menjadi masalah utama dalam mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja. Persoalan upah bahkan sempat menjadi sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia pernah menyampaikan bahwa perempuan menerima upah 23 persen lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini tentu menjadi bumerang bagi kita yang ingin mewujudkan kesetaraan gender, namun hal tersebut bisa diatasi dengan pemberian upah yang setara kepada laki-laki dan perempuan dengan memperhatikan pekerjaan yang dilakukan dan bukan melihat dari sudut pandang perbedaan gender. Pemerintah juga seyogianya sudah menjamin persamaan upah tersebut yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28D Ayat 2. Hal-hal tersebut kemudian dapat menjadi alternatif untuk menghilangkan diskriminasi gender yang terjadi selama ini dan dapat pula sebagai alat untuk menyatukan berbagai tingkatan pegawai dari lapisan elit hingga melarat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jatah promosi merupakan hal selanjutnya yang menjadi masalah dalam mewujudkan kesetaraan gender. Seperti data yang penulis himpun dari Business Insider yang menemukan bahwa kemungkinan perempuan untuk promosi kerja adalah 15 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi setiap masyarakat yang ingin mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja.
Karena itu, pemberian jatah promosi merupakan hak semua pekerja tanpa membeda-bedakan dari satu gender, karena jatah promosi harus diberikan berdasarkan kualitas dan hasil kerja yang dilakukan oleh seorang pekerja. Selain itu, pemberian kesempatan promosi juga harus dilakukan secara adil dan efisien, di mana perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama pada seluruh pekerja tanpa memandang perbedaan gender.
ADVERTISEMENT
Hal terakhir yaitu perekrutan karyawan, di mana untuk dapat mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja harus dilakukan inovasi di dalamnya. Strategi perekrutan pun menjadi kunci untuk mewujudkan hal tersebut, dimana saat ini perusahaan harus memikirkan strategi yang pas untuk mendapatkan peluang pegawai yang lebih beragam. Penghapusan syarat gender dalam sebuah iklan lowongan kerja, menjadi sebuah langkah awal untuk menyetarakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam kesempatan kerja. Selain itu, perusahaan pun harus memberikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas kepada setiap pegawai khususnya pegawai baru, supaya kesetaraan gender di tempat kerja dapat tercapai dan tidak tumpang-tindih.
Dapat disimpulkan kesetaraan gender tentunya akan mematikan diskriminasi gender yang terjadi di lingkungan kerja saat ini. Pemberian upah yang merata kepada semua pekerja, pemberian jatah promosi yang tidak memandang gender melainkan melihat kualitas dan hasil kerja, dan melakukan perubahan dalam proses perekrutan karyawan agar lebih beragam merupakan hal-hal yang dapat menjadi senjata bagi kesetaraan gender untuk mematikan diskriminasi gender. Dengan demikian setiap elemen pekerja harus saling menghargai, bertoleransi, dan menerima keberagaman yang ada, supaya kesetaraan gender di tempat kerja dapat terus bertahan dan tidak akan tergerus oleh diskriminasi gender lagi.
ADVERTISEMENT