Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Human Trafficking: Pekerja Migrasi Ilegal Indonesia Jadi Sasaran
18 Desember 2023 14:14 WIB
Tulisan dari Caroline Cleo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara ke-4 dengan jumlah penduduk terbanyak setelah China, India, dan Amerika. Tingginya angka pertumbuhan penduduk utamanya pada usia produktif akan berpengaruh terhadap daya serap pekerja. Hal ini terjadi karena terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia sangat mendorong terjadinya migrasi pekerja ke luar negeri. Kebijakan ini dibuktikan dengan jumlah pekerja migran Indonesia sebanyak 3,44 juta orang pada 2022. Salah satu negara yang menjadi tujuan pekerja migran Indonesia ialah Arab Saudi. Diketahui, tahun ini sebanyak 2.424 pekerja Indonesia bermigrasi ke Arab Saudi.
Migrasi pekerja Indonesia ke Arab Saudi pada umunya dilatar belakangi oleh dua faktor yakni faktor ekonomi dan sosial budaya. Terbatasnya lapangan pekerjaan berujung pada tingginya angka pengangguran di Indonesia yang bahkan mencapai 7,99 juta orang pada Februari 2023. Hal ini kemudian menjadi salah satu alasan bagi para pekerja Indonesia untuk bermigrasi demi mendapat pekerjaan dan mendapat penghidupan yang lebih baik. Selain itu, faktor sosial budaya juga mempengaruhi tingkat keinginan pekerja Indonesia untuk bermigrasi ke kawasan Timur Tengah. Hal ini karena banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang memanfaatkan kesempatan bekerja disana untuk sekaligus melakukan ibadah haji dan umrah di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, tak semua pekerja Indonesia mampu memenuhi kualifikasi untuk melakukan migrasi ke Arab Saudi. Hal ini disinyalir karena keterbatasan finansial serta regulasi dan persyaratan dokumen yang tidak terpenuhi. Oleh sebab itu, banyak migran yang berusaha untuk bermigrasi ke Arab Saudi secara illegal melalui agen. Pada umumnya, pekerja migran illegal akan diseludupkan sehingga tidak memerlukan dokumen resmi dan sah secara hukum (non-prosedural), terlebih untuk masuk ke Arab Saudi bisa menggunakan visa umrah atau visa ziarah. Hal ini kemudian membuat pekerja migran ilegal rentan akan eksploitasi dan masalah hukum.
Isu Human Trafficking pada PMI Ilegal di Arab Saudi
Permasalahan migran ilegal yang marak terjadi yakni human trafficking/perdagangan manusia. Hingga awal tahun 2023, terdapat 1.000 kasus human trafficking PMI yang terungkap. Diketahui para korban dijanjikan untuk bekerja di kawasan Timur Tengah, seperti Yordania, Arab Saudi, dan Abu Dabhi dengan upah yang tinggi. Namun, pada kenyataannya, para korban “diperdagangkan” secara ilegal oleh oknum agen tidak bertanggung jawab. Seperti salah satu kasus yang terjadi pada Juli 2023 lalu, 7 orang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Barat. Ketujuh tersangka ditangkap setelah melakukan pengiriman pekerja migran ilegal ke Arab Saudi. Para korban yang tidak memiliki kontrak kerja, kemudian mengalami tindak kekerasan fisik oleh majikannya. Rute migrasi ke kawasan Timur Tengah menjadi salah satu jalur migrasi yang sangat rawan terhadap praktik human trafficking bagi PMI yang masuk secara ilegal. Hal ini dapat terjadi karena lemahnya pengawasan keimigrasian dan minimnya kesadaran serta informasi terkait human trafficking pada korban.
ADVERTISEMENT
Respon Pemerintah Indonesia Terkait Kasus Human Trafficking PMI Ilegal di Arab Saudi
Isu human trafficking dianggap sebagai fenomena gunung es. Masuknya migran secara ilegal dan tanpa dokumen resmi membuat para korban sulit untuk dilacak. Sebagai sebuah kejahatan transnasional, human trafficking juga melanggar hak asasi manusia. Oleh sebab itu, diperlukan penanganan yang sigap dan tepat bagi para korban. Berkaca pada banyaknya PMI yang menjadi korban human trafficking di kawasan Timur Tengah, membuat Indonesia meningkatkan antisipasinya terhadap peningkatan kasus human trafficking. Hal ini dibuktikan Indonesia dengan menandatangani Perjanjian Kerja sama Pencegahan Perdagangan Manusia dan Perlindungan bagi Korban Perdagangan Manusia dengan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA). Penandatangan perjanjian yang dilakukan di Abu Dabhi diwakili oleh Retno L. Marsudi selaku Menteri Luar Negeri RI dan Sheikh Abdullah selaku Menteri Luar Negeri PEA. Adapun isi perjanjian tersebut berkaitan dengan upaya penegakan hukum, pencegahan human trafficking melalui deteksi dini, investigasi, dan penuntutan. Selain itu, Indoesia juga mendapat dukungan dari International Organization for Migration (IOM) Indonesia untuk memerangi kejahatan perdagangan manusia melalui Pendekatan 3P (Pencegahan, Perlindungan, dan Penuntutan). Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah Indonesia dalam upayanya untuk menekan angka human trafficking terhadap PMI serta melindungi para korban perdagangan manusia.
ADVERTISEMENT
Referensi:
Ahdiat, A. (2023). Awal 2023, Ada 7,9 Juta Pengangguran di Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/05/05/awal-2023-ada-79-juta-pengangguran-di-indonesia. Diakses pada 17 Desember 2023.
Antara. (2023). Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi, 7 Orang jadi Tersangka TPPO. https://www.medcom.id/nasional/daerah/aNr0yPak-kirim-pekerja-migran-ilegal-ke-arab-saudi-7-orang-jadi-tersangka-tppo. Diakses pada 17 Desember 2023.
Kamalina, A. R. (2022). Timur Tengah Jadi Target Penempatan PMI Ilegal, Ini Kata BP2MI. https://ekonomi.bisnis.com/read/20221025/12/1591180/timur-tengah-jadi-targetpenempatan-pmi-ilegal-ini-kata-bp2mi. Diakses pada 17 Desember 2023.
MetroTv. (2023). BP2MI Duga Korban Trafficking ke Timur Tengah Banyak Tak Terdeteksi. https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/RkjMRDgb-bp2mi-duga-korban-trafficking-ke-timur-tengah-banyak-tak-terdeteksi. Diakses pada 17 Desember 2023.
Mustajab, R. (2023). Jumlah Pekerja Migran Indonesia Sebanyak 3,44 Juta pada 2022. https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/jumlah-pekerja-migran-indonesia-sebanyak344-juta-pada-2022. Diakses pada 17 Desember 2023.
Newswire. (2015). Human Trafficking: Inonesia-Uni Emirat Sepakat Cegah Perdagangan Manusia. https://kabar24.bisnis.com/read/20150914/19/472079/human-trafficking-indonesia-uni-emirat-sepakat-cegah-perdagangan-manusia. Diakses pada 17 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Shafina, G. (2023). Kabar Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2023. https://goodstats.id/article/kabar-pekerja-migran-indonesia-pmi-tahun-2023-Db6O1. Diakses pada 17 Desember 2023.
Live Update