Pihak Roro Sebut Keterlibatan 5 Artis Lain Terkait Narkoba

27 Februari 2018 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roro Fitria di Polda Metro Jaya. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria di Polda Metro Jaya. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Roro Fitria sempat disebut sebagai seorang pengedar narkoba. Namun, hal itu telah dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
Dalam klarifikasinya, Argo menegaskan, Roro adalah pengguna narkoba, bukan bandar. "Dia sebagai pengguna," katanya beberapa waktu lalu.
Bantahan serupa juga dilontarkan oleh pengacaranya, Irsan Gusfrianto. "Kalau pengedar kan dia beli untuk dijual. Kedua ada bukti orang yang memesan. Sejauh ini dari klien kami tidak ada bukti yang mengarah bahwa dia bandar," kata Irsan usai menjenguk Roro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/2).
Irsan mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami keterangan dari kliennya yang menyebut Roro membeli sabu seberat 2,4 gram itu karena dihasut oleh lima orang rekannya sesama artis. "Iya itu ranahnya penyidikan, untuk kepentingan pengembangan perkara. Jadi saya tidak bisa sebut, entar kabur orangnya," katanya.
"Kurang lebih lima nama," tambah Irsan.
Roro Fitria di Puslabfor. (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria di Puslabfor. (Foto: Giovanni/kumparan)
Irsan juga menyebut Roro bersifat kooperatif dengan polisi selama menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Klien saya ini sudah sejak awal saya bekali bahwa dia harus kooperatif dalam proses hukum. Jangan ada yang disembunyikan, karena itu nilai plus buat dia nanti di persidangan, hal yang meringankanlah nantinya," ucap Irsan.
Selain menjenguk Roro, Irsan juga berkoordinasi dengan penyidik agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. "Harapan kami ya kalau sudah dianggap cukup ya segera dilimpahkan, supaya klien kami juga segera mendapatkan kepastian hukum," tutup Irsan.
Roro diciduk oleh Subdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 14 Februari lalu. Roro terbukti memesan sabu dari seseorang berinisial WH sebanyak 2,4 gram dengan harga Rp 5 juta.