Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Anak Jeremy Thomas

24 Juli 2017 16:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Visum Axel anak Jeremy Thomas (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Visum Axel anak Jeremy Thomas (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi resmi menahan putra pesinetron Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas pada 19 Juli lalu atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis H5 atau pil Happy Five. Kini, setelah 5 hari Axel berada di balik jeruji besi Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, keluarga pun diketahui telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian pun mengaku telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersebut. Namun, Axel dan keluarga harus lebih sabar lantaran pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan tersebut. Kenapa?
"Belum (dikabulkan penangguhan penahanan). Dikabulkan atau tidak itu kan pertimbangan penyidik. Pertimbangannya itu seperti tak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya, dari penyidik belum bisa memberikan dan mengabulkan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Senin (24/7).
Axel sebelumnya diketahui sebagai salah seorang pemesan pil Happy Five dari dua orang warga negara Malaysia yang telah ditangkap polisi,yaitu JV dan DRW di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 14 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Jeremy Thomas. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Jeremy Thomas. (Foto: Munady Widjaja)
Jeremy Thomas bahkan sempat menyambangi Divisi Propam Polri. Ia datang untuk melaporkan penganiayaan yang dilakukan terhadap Axel oleh anggota sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 Juli yang lalu.
Namun setelah anaknya resmi ditetapkan sebagai tersangka, sikap pemain sinetron 'Tersanjung' ini mulai melunak. Jeremy juga tak segan untuk meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Axel.
Axel diperiksa di Polda Metro Jaya. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Axel diperiksa di Polda Metro Jaya. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman atas missleading-nya yang menurut saya pemberitaan-pemberitaan yang sebelumnya membuat ketegangan antara saya pribadi dengan institusi," ucap Jeremy ketika ditemui di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/7) kemarin.
"Saya secara pribadi minta maaf, tolong dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya kepada institusi Polri secara umumnya, khususnya kepada Kapolda Metro Jaya, kepada khususnya Kapolres Bandara Soetta, beserta jajaran Sat Narkoba yang melakukan operasi, atas ketidaknyamanan, atas kelalaian, atas peristiwa-peristiwa yang mengganggu proses kerja mereka, yang sebenarnya niat mereka baik," tandasnya.
ADVERTISEMENT