Lelaki Ini Bunuh Kekasihnya dan Bawa Kabur Uangnya, Diberikan ke Istri Kedua

Tulisan dari Celebes Online tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

CELEBESonline.com, Makassar – Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Arif bersama Personil Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit Timsus Aiptu Muhammad Iqbal Kosman, menangkap Abbas Laode (55), terduga pelaku pembunuhan, Minggu (22/4/2018) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Abbas ditangkap berdasarkan Polisi Nomor: LP/91/IV/2018/Polres Bone/SektorLapri tanggal 22 April 2018. Warga Dusun Kampung Baru, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, ini diduga melakukan kekerasan di wilayah Kabupaten Bone yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa pembuhan itu terjadi di Kecamatan Lappariaja, Bone, Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 03.00 Wita, terhadap korban Yusriati. Berdasarkan kejadian tersebut, personil Polres Bone berkoordinasi dengan Tim Khusus Polda Sulsel mulai melakukan penyelidikan.
Polisi mengendus keberasaan tersangka di sekitar Jalan Bali, Makassar. Polisi pun bergerak dan mengamankan tersangka.
Dari interogasi, Abbas mengaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher sehingga korban meninggal dunia.
“Tersangka mengaku sudah mengenal korban selama enam bulan dan menjalin hubungan asmara. Bahkan mereka sudah melakukan hubungan terlarang layaknya suami-istri,” kata Iqbal Kosman.
“Keduanya lalu bertengkar karena korban cemburu setelah mengetehui tersangka akan menikah dengan orang lain,” tambahnya.
