Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Masa Depan Guru Setelah P3K
14 Agustus 2021 5:30 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Cenitio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Barangkali hanya dua alasan utama kenapa orang memilih kuliah di jurusan keguruan di masa lalu. Pertama karena memang bercita-cita menjadi guru, kedua karena biaya pendidikannya tidak terlalu mahal. Untuk alasan lain sulit dicari. Karena penghasilan guru rendah meskipun PNS, kalah telak jika dibandingkan dengan gaji profesi lain
dengan tingkat pendidikan yang sama, misalnya Teknik, Kehutanan, Pertanian, atau Ekonomi.
ADVERTISEMENT
Itu yang terjadi sebelum Presiden Gus Dur menaikkan gaji PNS sebesar 270% pada tahun 2001 dan sebelum Presiden SBY menetapkan UU Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur beragam hal mengenai jabatan professional guru dan dosen, mulai dari kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi. Berikutnya menjadi pegawai negeri guru sudah tidak perlu lagi berkecil hati. Gaji PNS guru sudah cukup besar ditambah tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok, ini belum termasuk tunjangan lain yang besarannya diatur oleh pemerintah daerah sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Lalu yang kuliah di Fakultas Keguruan sudah tidak perlu minder lagi.
Tetapi nampaknya antusiasme untuk menjadi guru akan kembali redup. BKN memutuskan untuk meniadakan penerimaan CPNS untuk guru. Guru hanya diangkat sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Lebih dari itu, guru hanya direkrut dari tenaga honorer yang terdaftar di dapodik (Data Pokok Pendidikan).
ADVERTISEMENT
Ini berarti para fresh graduate tidak bisa mengikuti seleksi P3K untuk menjadi guru dan masalah baru bisa saja dimulai dari sini.
Meskipun penghasilan PNS dan P3K dikabarkan sama tetapi ada perbedaan lain yang signifikan. Misalnya saja PNS berstatus sebagai pegawai tetap, P3K berstatus pegawai kontrak. Sebagai pegawai kontrak, pemerintah sebagai pemberi kerja dapat memutuskan atau melanjutkan kontrak kerja P3K kapan saja tergantung kebutuhan daerah dan ini akan membuka peluang terjadi KKN baru.
Sebagai tenaga kontrak, guru juga tidak memiliki gambaran karier di masa depan. Jika memiliki peluang bidang lain yang lebih menjanjikan, tidak menutup kemungkinan tenaga P3K akan beralih ke profesi lain. Tidak jelasnya karier juga berkaitan dengan motivasi dalam melaksanakan tugas. Bagaimana maksudnya? Setiap PNS pasti memiliki gambaran mengenai karier yang akan dituju, PNS guru minimal bisa menjadi kepala sekolah atau pengawas pendidikan.
ADVERTISEMENT
Motivasi karier ini akan membuat guru terus berupaya meningkatkan performance dalam melaksanakan tugas. Motivasi ini sulit dipertahankan pada kondisi P3K yang tidak mendapat jaminan untuk perpanjangan kontrak secara terus menerus. Sekali lagi, tinggi atau rendahnya motivasi dapat memengaruhi performance dalam melaksanakan tugas.
Keputusan pemerintah untuk menutup perekrutan CPNS untuk guru juga berarti menutup masuknya Generasi Z (Gen Z) ke dalam dunia pendidikan. Padahal Gen Z merupakan generasi digital yang mahir dan gandrung akan teknologi informasi komunikasi dan berbagai aplikasi komputer. Informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan pendidikan dapat mereka akses dengan cepat dan mudah. Dengan demikian maka harusnya dunia pendidikan Indonesia akan akrab dengan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan perkembangan zaman. Masuknya Gen Z ke dalam dunia pendidikan diharapkan bisa membuat iklim pendidikan menjadi lebih segar dan dinamis.
ADVERTISEMENT
Ini yang membedakan para fresh graduate dengan calon P3K yang akan direkrut oleh pemerintah. Seharusnya P3K dipersiapkan untuk menampung para honorer di atas usia 35 tahun yang sudah tidak memenuhi syarat usia menjadi pegawai negeri sipil. Rekrutmen P3K ini harusnya bertujuan menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para tenaga honorer. Di saat bersamaan pemerintah juga harusnya tetap menerima generasi baru sebagai CPNS guru dengan tujuan regenerasi tenaga pendidik dengan usia yang lebih muda khususnya Generasi X dan Generasi Z meskipun dengan jumlah terbatas.
Tetapi apapun keputusan yang telah diambil tersebut, semoga pemerintah tidak blunder mengingat pendidikan adalah salah satu sektor penting dalam proses pembangunan bangsa. Guru adalah agen yang menyebarkan bibit perubahan di banyak tempat. Tanpa rekrutmen guru yang baik maka jangan berharap kita dapat menyalip kualitas pendidikan di negara tetangga. Jangankan menyalip, untuk mengejar dan sejajar saja repotnya minta ampun.
ADVERTISEMENT