Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengguna Cashless di Indonesia Ternyata Hanya 7,5%!
23 Februari 2018 15:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari CIPS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Transaksi keuangan elektronik atau non tunai kini gencar disosialisasikan dalam berbagai kesempatan. Pemerintah mulai menerapkan transaksi semacam ini dalam banyak hal, salah satunya adalah transaksi pembayaran di gerbang tol. Walaupun begitu, transaksi keuangan elektronik belum banyak digunakan masyarakat. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi terkait literasi keuangan elektronik.
ADVERTISEMENT
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan, transaksi keuangan elektronik memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah efisiensi waktu. Efisiensi yang dimaksud adalah pemangkasan waktu transaksi yang dapat berimbas pada peningkatan pelayanan.
“Lebih dari 50% penduduk Indonesia merupakan pengguna layanan internet. Akan tetapi, sayangnya baru 7,5% dari keseluruhan pengguna layanan internet memanfaatkan jaringan internet untuk transaksi elektronik,” ungkap Novani.
Padahal transaksi elektronik diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah uang beredar / money supply yang akan memengaruhi tingkat inflasi. Oleh karena itu, kontrol terhadap suku bunga bukan lagi menjadi satu-satunya cara pemerintah untuk mengendalikan inflasi. Berkurangnya jumlah uang beredar secara tidak langsung juga akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara agregat.
ADVERTISEMENT
Rendahnya transaksi digital menjelaskan bahwa masih rendahnya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran online. Menanggapi hal ini, perlu adanya literasi mengenai tranaksi digital secara merata baik masyarakat rural, perbatasan, maupun urban.
Pemerintah maupun perbankan harus secara aktif memberikan pemahaman akan kemudahan yang akan didapatkan oleh masyarakat dan keamanan yang terjamin sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi elektronik tanpa harus menuju bank/ mesin ATM terdekat. Selain itu, pemerintah harus fokus terhadap penanganan cyber crime yang merupakan salah satu pemicu trauma dan ketidakpercayaan masyarakat atas keamanan data pribadi mereka di jejaring internet.
Transaksi digital dapat menjadi salah satu alternatif pemerintah untuk dapat meningkatkan financial inclusion yang merupakan suatu bentuk pendalaman layanan keuangan dengan menggunakan digitalisasi dan ditargetkan mencapai 75% sampai akhir tahun 2019.
ADVERTISEMENT
“Dengan demikian, pemerintah dapat memfasilitasi keuangan masyarakat selama ini minim/tidak terjamah oleh masyarakat rural. Hal ini juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi seputar transaksi digital agar masyarakat memahami akan manfaat dan jaminan keamanan atas data transaksi keuangan mereka,” jelas Novani.