Konten dari Pengguna

Penting, Gencarkan Pemberantasan Minuman Beralkohol Oplosan

CIPS
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyediakan analisis kebijakan dan rekomendasi kebijakan praktis bagi pembuat kebijakan.
14 Desember 2017 13:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari CIPS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemberantasan minuman beralkohol ilegal atau oplosan mendesak untuk dilakukan. Peredaran besar-besaran minuman oplosan sangat sulit diberantas karena beredar di pasar gelap yang keberadaanya sulit dikontrol oleh pemerintah. Perdagangan minuman oplosan yang diproduksi oleh industri rumahan dan diperjual-belikan melalui pedagang kaki lima atau warung membuat sirkulasi minuman oplosan sangat mudah mengelabui petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO) pada 2014 konsumsi minuman beralkohol ilegal Indonesia lebih besar lima kali lipat dibandingkan konsumsi minuman beralkohol legal. Sementara itu angka kematian yang diakibatkan oleh konsumsi minuman ilegal ini naik 21,5% pada 2016 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penting, Gencarkan Pemberantasan Minuman Beralkohol Oplosan
zoom-in-whitePerbesar
Survei Kementerian Kesehatan menunjukkan, konsumsi minuman beralkohol di Indonesia pada 2014 hanya sekitar 0,2% atau sama dengan 500.000 penduduk. Angka ini memang jauh lebih kecil ketimbang konsumsi minuman beralkohol oplosan dan tidak tercatat yang lima kali lebih banyak. Pelarangan oleh pemerintah, kata Hizkia, harus didasarkan pada bukti. Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik dan survei lain yang dilakukan Kementerian Kesehatan hanya mampu mengukur konsumsi minuman beralkohol.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, pemerintah perlu menggunakan pendekatan yang efektif dalam menyikapi persolan minuman beralkohol di Indonesia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oeh CIPS di enam kota di Indonesia, diketahui motivasi terbesar konsumen mengonsumsi minuman oplosan karena harganya murah dan barang yang mudah didapatkan. Hal ini disebabkan oleh sulitnya konsumen untuk mengakses minuman beralkohol resmi karena banyaknya peraturan pemerintah mulai dari pusat maupun daerah yang melarang minuman beralkohol.
“Sebanyak 58.7% konsumen yang kami wawancarai menyatakan alasan utama mereka mengonsumsi minuman oplosan karena harganya murah dan sangat mudah didapat. Yang harus diberantas adalah minuman oplosan dan bukan minuman beralkohol yang resmi. Memberantas minuman beralkohol resmi sama saja memaksa konsumen memilih oplosan yang berbahaya.” terang Hizkia.
ADVERTISEMENT
Minuman beralkohol ilegal atau oplosan adalah campuran dari bahan-bahan berbahaya dan berisiko menimbulkan kematian, seperti Metanol. Konsumsi Metanol dapat menyebabkan kejang-kejang, kegagalan organ dan kematian.
Harga Metanol yang lebih murah daripada Etanol menjadi alasan kenapa para produsen minuman beralkohol oplosan lebih memilih bahan ini daripada Etanol. Metanol dan Etanol juga memiliki bau yang sama. Tapi Metanol memberikan efek lebih memabukkan. Selain Metanol, tidak jarang ditemukan minuman beralkohol oplosan juga mengandung lotion anti nyamuk dan juga obat sakit kepala.
Ada tiga kebijakan yang mengatur konsumsi minuman beralkohol di Indonesia. Pertama adalah menaikkan bea impor minuman beralkohol kategori B dan C menjadi 150% dari nilai barang yang diimpor. Kdua adalah pembaharuan daftar bidang usaha yang tertutup terhadap penanaman modal asing atau terbuka dengan persyaratan tertentu (Daftar Negatif Investasi / DNI). Lalu pemerintah juga memberlakukan pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket. Sejumlah pemerintah daerah juga memberlakukan larangan untuk minuman beralkohol di wilayah yurisdiksinya.
ADVERTISEMENT
“Pemberlakuan kebijakan seperti ini justru membuat masyarakat beralih ke black market yang mendistribusikan minuman beralkohol oplosan dan tidak tercatat. Selain mengandung zat-zat mematikan, minuman beralkohol oplosan juga dikonsumsi lima kali lebih banyak karena harganya yang murah,” ujarnya.