Konten dari Pengguna

Kuker ke Maluku Utara, DPR RI Bahas Persiapan Pemilu di Kantor KPU

Tim cermat
Cerita Maluku Utara | Partner Kumparan 1001 Media Online
14 Februari 2019 15:13 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim cermat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mobil rombongan DPR RI di Bandara Babullah Ternate. Foto: Rizal Syam
zoom-in-whitePerbesar
Mobil rombongan DPR RI di Bandara Babullah Ternate. Foto: Rizal Syam
ADVERTISEMENT
TERNATE, CERMAT - DPR RI melalui Komisi II akan membahas persiapan dan kesiapan pelaksanan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, di Kelurahan Kota Baru, Ternate.
ADVERTISEMENT
Amatan cermat, rombongan legislatif itu tiba di Bandara Babullah Ternate pada Kamis (14/2) hari ini. Ada 12 nama anggota dewan yang ikut dalam agenda reses kali ini. Di antaranya ada Dr. Ir. Herman Khaeron, anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, yang sekaligus adalah ketua tim.
Dalam jadwal acara kunjungan kerja, Komisi II ini juga membahas persoalan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah, kepegawaian daerah dan penanganan tenaga honorer, serta penanganan arsip daerah. Selain itu, mereka juga akan bertemu dengan Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara guna membicarakan Program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) dan penyelesaian masalah pertanahan.
Siang tadi, rombongan dijemput langung oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dan juga Wakil Walikota Ternate H. Abdullah Taher.
ADVERTISEMENT
Pada agenda kuker kali ini, komisi yang membidangi persoalan Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilu tersebut rencananya bakal melakukan pertemuan dengan Gubernur, para pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara, Walikota Ternate, dan beberapa instansi seperti Ombudsman dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Maluku Utara.
Soal Guru Honorer
Di sisi lain, persoalan ihwal hak guru honor di lingkup Provinsi masih terkendala regulasi, di mana posisi mereka masih belum memenuhi legalitas, hal ini dikarenakan SK Gubernur tentang keberadaan guru honor di lingkup Provinsi belum juga diterbitkan. Perkara ini lantas menjadi perhatian, salah-satunya yang menanggapi adalah Asghar Saleh, politis dari Partai Nasdem.
Laman Facebook Asghar Saleh II
“Masak soal SK Gubernur saja menggugurkan hak mereka..darimana Guru dan keluarganya makan dan bertahan hidup kalo urusan hak mereka selalu dipersulit atas nama administrasi pemerintahan... ” tulis Asghar Saleh di laman media sosialnya.
ADVERTISEMENT
Rizal Syam