1.956 Warga Negara Asing Tercatat Berada di Maluku Utara

Konten Media Partner
27 Agustus 2021 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, mencatat saat ini ada 1.996 Warga Negara Asing (WNA) yang tersebar di empat Kabupaten.
ADVERTISEMENT
WNA yang tercatat itu, yang memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).
Dari jumlah WNA tersebut, paling banyak berada di Kabupaten Halmahera Tengah yakni 1.924 orang: Halmahera Utara, 19 orang, Halmahera Timur, 11 orang, dan di Pulau Morotai, 2 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Agung Pramono kepada cermat mengatakan, sesuai data tertanggal 25 Agustus WNA yang aktif di wilayah kerjanya sebanyak 1.956 orang.
“Dari data kita, paling banyak itu di Halmahera Tengah dan Halmahera Utara,” jelas Agung di ruang kerjanya. Jumat (27/08/2021).
Kantor Imigrasi Tobelo, Halmahera Utara. Foto : Istimewa
Agung menambahkan, dari total itu, paling banyak WNA dari Negara China yang melakukan kegiatan kerja di kawasan strategis Nasional, yang berada di Halmahera tengah.
“Paling banyak WNA China di Halmahera Tengah yang bekerja di PT. IWIP, yang kedua WNA Australia yang bekerja di PT. NHM,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk pengawasan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Agung bilang, pihaknya telah membentuk Timpora di empat kabupaten. Katanya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan instansi di empat kabupaten.
“Untuk pengawasan Timpora, kami mengedepankan secara persiasif, yang kita lakukan ini mengsosialisasi kepada para sponsor untuk tetap mematuhi aturan dan ketentuan bagi WNA nya untuk melengkapi izin tinggalnya. Untuk penegakan hukum kita saat ini masih kondusif,” pungkasnya.