1 Pelaku Pemerkosaan Remaja Halmahera Tengah Ditangkap

Konten Media Partner
20 Oktober 2021 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku MJ saat diamankan kepolisian Halmahera Tengah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku MJ saat diamankan kepolisian Halmahera Tengah. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengamankan seorang pemuda yang diduga merupakan tersangka lainnya dalam kasus pemerkosaan NU (18), remaja asal Kecamatan Patani.
ADVERTISEMENT
Tersangka yang baru diamankan ini berinisial MJ (21), warga Halmahera Barat.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Tengah, AKBP Nico Setyawan ketika dihubungi cermat mengatakan, MJ diringkus di dalam kamar kosnya yang terletak di Desa Lelilef, Weda Tengah. MJ merupakan karyawan perusahaan pengembang kawasan industri di Halteng.
Nico menuturkan, pengejaran terhadap MJ dilakukan Selasa (19/10) oleh anggota Resmob Cokaiba yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Frangky Waisapi.
Awalnya, polisi mendapat informasi MJ telah kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Jailolo Selatan, Halbar. Pengejaran ke Halbar pun dilakukan.
"Sesampainya anggota di rumah tersangka dan bertemu langsung dengan kakak tersangka, menurut keterangan dari kakak tersangka bahwa tersangka sudah kembali ke Desa Lelilef tempat dia bekerja. Anggota Resmob Cokaiba kemudian langsung menghubungi Tim Unit 1 yang berada di Weda untuk melakukan penangkapan,” ungkap Nico, Rabu (20/10).
ADVERTISEMENT
Rabu dini hari pukul 00.15 WIT, sambung Nico, MJ berhasil diamankan dari kamar kosnya.
“Anggota langsung membawa salah seorang tersangka ke Mako polres Halteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan empat pelaku pemerkosaan, yakni DN dan HN asal Halmahera Barat, DK asal Tidore Kepulauan, dan OG asal Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Dengan tertangkapnya MJ berarti tersisa satu pelaku lagi yang masih buron.
Para pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan bergiliran kepada korban NU pada September lalu. Akibat pemerkosaan itu, NU harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga menghembuskan napas terakhir 16 Oktober kemarin.