Konten Media Partner

100 Liter Miras Jenis Cap Tikus Disita Polisi Halmahera Utara

7 April 2021 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Halmahera Utara menahan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus sebanyak 100 liter siap edar.
zoom-in-whitePerbesar
Polres Halmahera Utara menahan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus sebanyak 100 liter siap edar.
ADVERTISEMENT
Polres Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, terus melakukan razia minuman keras (miras) menjelang ramadhan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Halut, AKBP Priyo Utomo, melalui Kasubag Humas, AKP Mansur Basing, mengungkapkan razia tersebut dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha tahun 2021.
"Tentu Polres Halut terus melakukan cipta kondisi agar di bulan ramadhan bisa terjaga kamtibmas yang aman. Ini juga dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha tahun 2021," tuturnya.
Ia menambahkan, di bawah pimpinan IPTU Enos Sanggel dan IPDA S. Ely, razia yang dilakukan berhasil menahan miras ilegal jenis cap tikus sebanyak 100 liter siap edar.
"Hasilnya petugas Opsnal berhasil menahan 4 galon ukuran 25 liter. Lokasi penangkapan sendiri di Desa Daru, Kecamatan Kao Utara. Seluruh barang bukti miras diamankan di Mapolres Halmahera Utara," tandas Mansur. (TS)