Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
14 Orang Masih Ditahan dalam Kasus Terbakarnya KM Karya Indah
8 Juni 2021 18:09 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Sula , Maluku Utara, hingga kini masih menahan 14 orang dalam peristiwa terbakarnya KM Karya Indah , di Perairan Lifmatola, Kecamatan Mangoli Utara, Sula.
ADVERTISEMENT
14 orang yang diamankan ini mulai dari nakhoda hingga Anak Buah Kapal (ABK ). Mereka diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“14 orang ini masih diamankan sementara, dalam rangka jika penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan,“ jelas Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi, kepada cermat, Selasa (8/6).
Djarod bilang, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Labfor Polri Cabang Makassar.
“Kita masih menunggu hasil labfor, ya kita harapkan bisa secepatnya, dan pihak Labfor juga atensi akan mengeluarkan secepatnya hasil temuan mereka di lokasi,” akunya.
Hasil Labfor nantinya menjadi dasar bagi polisi untuk melengkapi administrasi penyidikan.
“Jika ada unsur kelalaian di kapal, mesin, siapa saja di situ akan bertanggung jawab semua itu,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT